Pemilu 2024
Berkas Pendaftaran Bacaleg Nasdem Resmi Diterima KPU Kabupaten Solok, Tidak Ada Perbaikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok resmi menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu 2024, Kamis (11/5/2023).
Penulis: Nandito Putra | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok resmi menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu 2024, Kamis (11/5/2023).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Kabupaten Solok, Armen Plani, mengatakan dengan lengkapnya berkas pendaftaran tersebut menandakan Nasdem siap memenangkan Pemilu 2024.
"Ini menandakan Nasdem siap mengikuti Pemilu dan memenangkan Anies Baswedan sebagai presiden," kata Armen kepada awak media.
Ia mengatakan Nasdem mengusulkan 100 persen kuota di tiap-tiap daerah pemilihan di Kabupaten Solok.
"Kita penuhi semua kuota untuk Dapil yang ada di Kabupaten Solok," ujarnya.
Baca juga: Daftarkan Bacaleg ke KPU Sumbar, Ketua DPW NasDem Sumbar Fadly Amran: Siap Menang Besar
Bila ditotal dari semua kuota per dapil yang ada, Nasdem mengusulkan sebanyak 35 kader.
Saat ditanyai mengenai kuota bakal calon perempuan, Armen mengatakan juga sudah memenuhinya sesuai Peraturan KPU Nomor 10/2023 yang mengharuskan 30 persen bakal calon dari perempuan dari 100 kuota kursi tiap Dapil.
"Kami partai Nasdem untuk Dapil I dan Dapil IV mengusulkan ada tiga bakal calon perempuan. Syarat ini sudah terpenuhi," katanya.
Armen menambahkan, Partai Nasdem juga siap mendukung penuh dan menggerakkan mesin partai untuk memenangkan Anies Baswesan sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029.
"Dengan melihat biodata dan rekam jejaknya, saya yakin Anies Baswedan adalah pilihan yang tepat," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Ketua-DPD-Nasdem-Kabupaten-Solok-Armen-Plani.jpg)