BREAKING NEWS: Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Divonis 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba
Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dijatuhi vonis hukuman 17 tahun penjara terkait kasus peredaran narkotika.
Sedangkan 10 orang lainnya diantaranya Teddy Minahasa, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Aipda Achmad Darmawan, Hendra, Aril Firmansyah, Mai Siska, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif dan Muhamad Nasir.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKBP Dody Prawiranegara Mengaku Salah
Terkait kasus narkoba yang menjerat Dody, diketahui sebelumnya dirinya telah mengakui bersalah hingga diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Bahkan ia menyatakan kalau dirinya merupakan korban dari Irjen Teddy Minahasa yang juga terdakwa di kasus perederan narkoba, sabu diganti dengan tawas.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Ajukan Banding Seusai Vonis Penjara Seumur Hidup Terkait Kasus Narkoba
Respons berbeda justru ditunjukkan oleh sang jenderal bintang dua, Teddy Minahasa.
Tegas Irjen Teddy Minahasa mengaku sama sekali tidak merasa bersalah.
Dia hanya menyesal telah mengenalkan AKBP Dody Prawiranegara dengan Mami Linda atau Anita Cepu.
Irjen Teddy Minahasa yang kala itu menjabat Kapolda Sumatra Barat diduga meminta AKBP Dody Prawiranegara, Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti tersebut.
Tedy Minahasa meminta agar Dody Prawiranegara menukar 10 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.
Meski sempat ditolak, pada akhirnya permintaan Teddy disanggupi Dody.
Baca juga: Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara Jalani Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini
Ada 5 kilogram sabu yang ditukar tawas oleh Dody Prawiranegara dengan menyuruh orang kepercayaannya, Syamsul Maarif alias Arif.
Kemudian Teddy Minahasa sempat meminta dicarikan lawan saat hendak menjual barang bukti narkotika berupa sabu.
Permintaan itu disampaikannya kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu alias Mami Linda sebagai bandar narkoba.
Dari komunikasi Teddy dengan Anita, diperoleh kesepakatan bahwa transaksi sabu akan dilakukan di Jakarta.
FOTO Tabrakan Kereta Bandara vs Honda Brio di Padang |
![]() |
---|
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi Ditunda, Pembacaan Tuntutan Dijadwalkan Selasa 26 Agustus 2025 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sidang Polisi Tembak Polisi di PN Padang Ditunda, JPU Minta Waktu Finalisasi Tuntutan |
![]() |
---|
Jan Olde Riekerink Puji Perubahan Permainan Semen Padang FC, Lebih Terorganisasi dan Sulit Ditembus |
![]() |
---|
Pelatih Eduardo Almeida Puji Konsistensi Pemain Semen Padang FC Usai Taklukkan Dewa United 2-0 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.