Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara Jalani Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjalani sidang terkait kasus narkoba dengan agenda tuntan hari ini, Senin (27/3/2023)

Editor: Rahmadi
Dok. Polda Sumbar
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawirangera 

TRIBUNPADANG.COM - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjalani sidang terkait kasus narkoba dengan agenda tuntan hari ini, Senin (27/3/2023). 

Sebagaimana diketahui, AKBP Dody Prawiranegara merupakan salah seorang terdakwa kasus peredaran narkoba mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Berdasarkan laman Sistem Penelusuran Informasi Perkara (SIPP), rencananya sidang tuntutan AKBP Dody Prawiranegara akan digelar pada pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Mudjono Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Dilansir dari Tribunnews.com, AKBP Dody Prawiranegara mengaku siap menghadapi sidang tuntutan hari ini.

Ia merasa sudah menyampaikan keterangan secara benar selama persidangan.

Baca juga: Minggu Depan Sidang Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Masuk Agenda Tuntutan

Hal tersebut disampaikan melalui akun TikTok pengacaranya, Adriel Purba @adrielpurba.

"Saya sudah menyampaikan semua sesuai yang saya ketahui, saya rasakan, sesuai apa yang terjadi."

"Tidak ada satupun saya tutup-tutupi pada saat persidangan," kata Dody, dikutip Tribunnews.com pada Minggu (26/3/2023).

Dody pun meminta dukungan dari masyarakat agar dirinya bisa kuat menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.

"Saya memohon dukungan untuk kami sekeluarga, terutama saya kuat menjalani ini semua. Terima kasih dan jujur lebih baik," ujarnya.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Bantah Copot AKBP Dody Prawiranegara dari Jabatan Kapolres Bukittinggi

Mengaku Salah

AKBP Dody Prawiranegara mengakui kesalahannya dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat dirinya.

Pengakuan tersebut Dody sampaikan selama memberikan keterangan di persidangan.

Kendati demikian, Dody juga mengklaim dirinya sebagai korban dari perbuatan mantan atasannya, Irjen Teddy Minahasa.

"Saya dalam hal ini mengakui kesalahan saya dan saya adalah korban dari perintah pimpinan yang sebenarnya terjadi kepada diri saya," ujarnya dalam akun TikTok pengacaranya, Adriel Purba @adrielpurba.

Baca juga: Tak Pernah Kecewakan Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Heran Mengapa Diri dan Keluarganya Dihancurkan

Untuk selanjutnya, Dody menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Majelis Hakim yang ditugaskan menangani perkara ini.

"Saya berikan keputusan semuanya kepada Allah melalui Majelis Hakim yang terhormat."

"Kiranya semua yang sudah saya ungkapkan dengan kejujuran bisa memberikan vonis yang terbaik untuk saya dan keluarga saya," kata Dody.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved