Kabupaten Solok
Kabupaten Solok akan Punya Mal Pelayanan Publik, Tempati Bekas Gedung Kantor Bupati di Kubung
Ia mengatakan mal pelayanan publik tersebut rencananya akan menempati bekas gedung kantor Bupati Solok di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung.
Penulis: Nandito Putra | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, sedang mempersiapkan pembentukkan mal pelayanan publik untuk mempermudah akses masyarakat dalam berurusan dengan pemerintah.
Sekretaris Daerah Medison, saat memimpin rapat persiapan, Jumat (5/5/2023), mengatakan keberadaan mal pelayanan publik ini nantinya akan mengintegrasikan Pemda dengan sejumlah lembaga dalam satu tempat.
Rapat persiapan pembentukkan mal pelayanan publik itu diikuti oleh beberapa unsur SKPD, yakni Kadis PMPTSP, Badan Keuangan Daerah, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Diskominfo, Satpol PP dan Damkar serta Bagian Organisasi Setda Kabupaten Solok.
"Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, PermenPAN dan Reformasi Birokrasi RI No. 92 tahun 2021 tentang Petunjuk Tekhnis Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik," katanya.
Baca juga: Hari ke-5 Pendaftaran, Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Solok
Ia mengatakan mal pelayanan publik tersebut rencananya akan menempati bekas gedung kantor Bupati Solok di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung.
Selain itu, kata Medison, Pemkab Solok juga membuka unit layanan di tiga titik, yakni Kecamatan X Koto Singkarak, Kecamatan Bukit Sundi, Kecamatan Lembah Gumanti dan Arosuka.
"Ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam untuk mendapatkan pelayanan, khususnya bagi masyarakat yang tidak bisa berurusan ke mall playanan publik yang di Koto Baru," kata Medison.(TribunPadang.com/NanditoPutra)
Petani Solok Pasang Lampu di Ladang Bawang, Biaya Pestisida Turun Hingga 50 Persen |
![]() |
---|
Pendakian Gunung Talang via Bukik Bulek Ditutup Sementara Akibat Penambahan Jalur Ojek & Pembersihan |
![]() |
---|
Pendakian Gunung Talang via Bukik Bulek Ditutup Sementara, Pengelola Bersihkan Jalur dari Sampah |
![]() |
---|
Satlantas Polres Solok Raih Peringkat I PNBP se-Polda Sumbar Semester I 2025 |
![]() |
---|
Klaim Punya Izin, Pengusaha Solok Pertanyakan Penyitaan Kayu Miliknya oleh Petugas Gakkum Kehutanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.