Pemilu 2024

Pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Sumbar Ditutup, Timsel Terima 49 Berkas Pendaftar

Tahapan pendaftaran bakal calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) resmi ditutup pada Rabu (3/5/2023)

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
istimewa
Seorang pendaftar bakal calon Anggota Bawaslu Sumbar tengah menyerahkan berkas pendaftaran di Sekretariat Timsel Bawaslu Sumbar, Rabu (3/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Tahapan pendaftaran bakal calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) resmi ditutup pada Rabu (3/5/2023) pukul 16.00 WIB.

Adapun tim seleksi menerima 49 berkas pendaftaran, 36 diantaranya sudah menyerahkan berkas fisik persyaratan bakal calon ke sekretariat tim seleksi.

Anggota Tim Seleksi Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Sumbar Haryadi mengatakan, 10 pendaftar berkasnya belum lengkap, dan tiga orang belum memenuhi syarat umum minimal.

"Bagi peserta yang belum lengkap berkasnya, masih diberikan waktu perbaikan mulai besok tanggal 4 hingga tanggal 6 Mei untuk masa perbaikannya," kata Haryadi.

Ia mengatakan, komposisi pendaftar berdasarkan jenis kelamin, terdiri dari 33 orang laki-laki dan 16 orang perempuan.

Baca juga: Awasi Proses Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Sebut Belum Ada Parpol yang Daftar

Haryadi menjelaskan, tahapan pendaftaran perekrutan calon anggota Bawaslu Sumbar ialah minimal delapan kali kebutuhan atau minimal sebanyak 16 orang.

Lanjutnya, 49 orang yang mendaftar saat ini sudah melebihi minimal kebutuhan, begitu juga dengan keterwakilan unsur perempuan atau sebanyak 30 persen telah terpenuhi.

Ia menuturkan, jadwal pendaftaran sudah dimulai sejak 17-18 Maret 2023 dan dilanjutkan pada 26 Maret hingga 3 April 2023.

Tahapan yang akan dilewati oleh para peserta ialah dimulai pendaftaran, tes ujian tertulis dan psikologi, wawancara, hingga akhirnya terpilih 4 nama yang akan diusulkan ke Bawaslu RI.

Setelah proses pendaftaran selesai, Timsel akan melakukan penelitian dan penilaian administrasi pada 12-16 Mei 2023.

Baca juga: Marak Spanduk dan Baliho Kampanye di Padang, Bawaslu: Penertiban Tunggu Intruksi

Timsel akan mengumumkan calon terbaik pada 17 Mei 2023 untuk mengikuti tes CAT dan Psikologi pada 22-25 Mei 2023.

Melalui proses CAT dan Psikologi, Timsel akan memilih delapan peserta terbaik untuk mengikuti tahapan tes kesehatan dan wawancara pada 5-8 Juni 2023.

Kemudian, hanya 4 peserta yang diusulkan ke Bawaslu RI, hingga kemudian menetapkan 2 orang Anggota Bawaslu Sumbar.

"Kita usulkan empat nama. Kemudian, Bawaslu RI akan menetapkan dua nama dan dilantik menjadi Anggota Bawaslu Sumbar. Mekanisme pelaksanaan tahapan seleksi berlangsung secara baik, jujur dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik," ujar dia.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved