Kota Padang
Petugas Pospam Simpang Lubeg Padang Ringkus 3 Pemuda Pelaku Pungli Saat Sedang Atur Lalu Lintas
Petugas kepolisian tangkap tiga pelaku pungutan liar saat tengah berjaga di Pos Pengamanan (Pospam), Selasa (18/4/2023).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi menangkap tiga pelaku pungutan liar (pungli) saat tengah berjaga di Pos Pengamanan (Pospam), Selasa (18/4/2023).
Tiga orang remaja ini diamankan di Simpang Lampu Merah Lubuk Begalung, Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi, mengatakan bahwa ada tiga orang laki-laki diduga melakukan pungli.
"Pelaku yang diduga melakukan pungli berinisial RH (17) warga Kabupaten Solok, ARD (19) warga Kabupaten Pasaman Barat, dan AP (15) Kabupaten Solok," kata Kompol Mochammad Rosidi, Rabu (19/4/2023).
Ia menjelaskan, penangkapan pungli ini berawal ketika petugas Pospam Simpang Lubuk Begalung atas nama Aipda Doni Rizal melakukan pengaturan arus lalin.
Baca juga: Sambut 2 Juta Pemudik, Wako Hendri Septa: Jadilah Tamu yang Ramah, Jangan Ada Pungli dan Pemalakan
"Pada saat Pengaturan tersebut, termonitor ketiga pelaku sedang melakukan pungutan liar dengan cara meminta uang kepada pengendara yang melintas dan berhenti di lampu merah Simpang Lubeg," katanya.
Mendapati kejadian tersebut, Aipda Doni memberitahukan kepada petugas Pospam Lubeg lainnya.
Selanjutnya bersama-sama petugas menangkap dan mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti ke Pospam Simpang Lubeg.
"Kemudian hal tersebut dilaporkan kepada saya, lalu diminta anggota Opsnal Polsek Lubuk Begalung untuk menjemput ketiga pelaku Pungli tersebut dari Pospam Simpang Lubeg," ujarnya.
Kompol Mochammad Rosidi menjelaskan ketiga pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung untuk proses pendataan dan proses lebih lanjut.
Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pungli di Pantai Padang Usai Viral di TikTok, Bebas Setelah Janji Tidak Ulangi
"Saat ini ketiga pelaku sedang dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolsek Lubuk Begalung," kata Mochammad Rosidi.
Setelah dilakukan pembinaan, ketiga pelaku Pungli tersebut sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi lagi.
"Pelaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Semua itu tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh ketiga pelaku," katanya.
Kata dia, setelah menandatangi surat pernyataan tersebut, ketiga pelaku pungli tersebut dilepas dan dikembalikan kepada orang tuanya.
"Barang bukti yang diamankan yakni uang tunai dengan jumlah Rp 60 ribu rupiah," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
30 Mahasiswa Taman Siswa Padang Jalani Pelatihan Bela Negara Bersama Seksi Teritorial Korem 032/Wbr |
![]() |
---|
7.178 Anak di Padang Putus Sekolah, Wawako Maigus Nasir Sebut Jadi Pemicu Tawuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.