Tiktokers Bima Kritik Lampung

Ahmad Sahroni Minta Kasus Bima Yudho Dihentikan, Pemprov Lampung Diharap Bisa Menerima Kritikan

Tiktokers Bima Yudho menjadi trending topik di Twitter dengan tagar #Bima dan #Lampung pada Senin (17/4/2023). Belum lama ini masyarakat dihebohkan

|
Editor: Mona Triana
Tribunnews.com
Bima Yudho Saputro saat presentasi dalam penyampaian kritik untuk kondisi Lampung. 

TRIBUNPADANG.COM - Tiktokers Bima Yudho menjadi trending topik di Twitter dengan tagar #Bima dan #Lampung pada Senin (17/4/2023).

Belum lama ini masyarakat dihebohkan karena kritikan Bima Yudho mengenai Provinsi Lampung yang tak kunjung maju.

Hingga artikel ini ditulis, sudah ada lebih dari 74 ribu cuitan.

Warganet juga berbondong-bondong mengunggah foto terkait kondisi jalan di Lampung. 

Satu diantaranya yakni akun @amandasah__yang menyoroti kehidupan mewah Gubernur Lampung, Arinal Junaidi yang tak terima mendapat kritikan dari Bima Yudho.

Baca juga: Mahfud MD tak akan Diam Jika Aparat Penegak Hukum Ikut-ikutan soal Tiktokers Bima Kritik Lampung

“Gubernur Lampung Arinal Junaidi kalau bikin pesta gila-gilaan, banyak artis ibukota mengisi acara: Lesti-Billar, Krisdayanti, Sammy Simorangkir dkk. Tp ga peduli kondisi jalan yg udh parah, malah ga terima diritik Bima. Semoga nyusul Rafael Alun ditangkap KPK,” tulis pemilik akun @amandasah__

Bima Yudho dibela LBH Bandar Lampung

Diketahui pemuda asal Lampung Timur itu awalnya mengunggah kritikannya mengenai  Provinsi Lampung di akun Tiktoknya, @awbimaxreborn dengan durasi 3 menit 28 detik.

Video itu pun akhirnya menjadi sorotan hingga akhirnya Bima dilaporkan ke pihak yang berwajib terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun, hal tersebut justru mendapat perhatian khusus dari Direktur Lembaga Badan Hukum (LBH), Sumaindra Jawadi Bandar Lampung.

Dalam keterangannya, Sumaindra Jawadi menyebut bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan berpendapat yang merupakan salah satu hak asasi manusia (HAM) yang dijamin konstitusi.

Kebebasan itu tercantum dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan, 

Bahkan, pihaknya mengaku siap untuk menjadi pendamping hukum Bima.

Baca juga: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Telepon Ayah Tiktokers Bima, Sebut Juliman tidak Becus Urus Anak

“LBH Bandar Lampung menyatakan siap menjadi pendamping hukum untuk Bima,” ujar Sumaindra, Sabtu, (15/4/2023), dikutip dari TribunLampung.

Tak hanya itu saja, Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma juga membela kritikan Bima Yudho untuk Provinsi Lampung.

Menurut Dian, kritikan tersebut justru bisa dijadikan evaluasi kinerja Pemprov Lampung.

Dian juga menegaskan bahwa kritikan tersebut merupakan fakta yang saat ini terjadi di Lampung.

“Padahal, kritik terhadap pengambil kebijakan sangat diperlukan sebagai evaluasi kinerja. Sehingga, pemerintah bisa mengambil langkah perbaikan. Terlebih substansi kritik yang disampaikan merupakan fakta yang memang terjadi di Lampung,” ucap Dian. 

Ia juga berharap agar keselamatan Bima dan keluarganya dapat dijamin oleh aparat penegak hukum.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI minta kasus Bima Yudho dihentikan

Seakan ikut membela Bima Yudho, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta agar Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menghentikan kasus Bima Yudho.

Menurutnya, kritikan Bima Yudho yang viral tersebut masih dalam batas aman dan tergolong benar.

"Saya minta Pak Kapolri dan seluruh jajaran yang di bawah untuk tidak melanjutkan kasus ini. Pastikan seluruh anggota bapak, baik itu di Polda, Polres, mau pun Polsek, tidak ada yang berani ancam Bima dan keluarga," kata Sahroni dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Minggu (16/4/2023).

Lebih lanjut, ia menegaskan agar Pemprov Lampung diharap bisa menerima kritikan dari masyarakat.

Baca juga: Profil Bima Yudho Saputro, TikTokers Kuliah di Australia yang Viral Seusai Kritik Jalanan di Lampung

Pasalnya, kritikan dari Bima Yudho itu juga turut menjadi keresahan dari masyarakat Lampung.

Pasalnya, berdasarkan keterangan dari Sahroni, fakta di lapangan menunjukkan bahwa jalanan dan infrastruktur di Lampung masih tergolong memprihatinkan.

“Seluruh pemerintah daerah, khususnya Pemrpov Lampung yang sedang mendapat sorotan, harus lebih terbiasa menerima kritik," ujarnya.

"Saya sangat menyayangkan hal tersebut, harusnya gubernur justru berterima kasih dan beri apresiasi. Karena kalau saya lihat fakta yang ada, jalanan dan infrastrukturnya memang masih memperihatinkan," tandasnya.

(Tribun Lampung)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved