Kabupaten Lima Puluh Kota
Main Judi Sambil Minum Tuak di Warung Saat Bulan Ramadhan, 6 Pria Diamankan Polres Payakumbuh
Enam warga diamankan akibat bermain judi dan minum-minuman tuak di saat bulan suci Ramadhan di Kabupaten Lima Puluh Kota
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Enam warga diamankan akibat bermain judi dan minum-minuman tuak di saat bulan suci Ramadhan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Enam warga ini diamankan oleh jajaran Polres Payakumbuh di sebuah kedai tuak di Jorong Parumpuang Kenagarian Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo, mengatakan bahwa telah dilakukan ungkap kasus judi jenis kartu Koa Pacu pada Kamis (13/4/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Betul kita telah melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian di sebuah warung tuak yang berlokasi di Jorong Parumpuang, Kenagarian Koto Baru Simalanggang," kata AKP Elvis Susilo, Sabtu (15/4/2023).
AKP Elvis Susilo mengatakan bahwa penangkapan pelaku judi ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang telah resah akan aksi perjudian di Jorong Parumpuang.
Baca juga: Dikenal Sangat Licin, Pengedar Narkoba di Lima Puluh Kota Akhirnya Dicokok Polisi
"Hal itu dikarenakan perjudian ini disertai dengan minum tuak baik pada siang maupun malam hari, terlebih saat ini masih bulan suci Ramadhan," kata AKP Elvis Susilo.
Dikatakannya, untuk pelaku yang diamankan berinisial penggilan Em (46), Hen (54), Wen (44), Eman (54), Supar (57), dan Yundra (46).
Selain itu ikut diamankan barang bukti berupa lima lembar uang pecahan Rp 50 ribu, dua lembar uang pecahan Rp 20 ribu, 11 lembar uang pecahan Rp 10 ribu, 12 lembar uang pecahan Rp 5 ribu, 240 lembar kartu ceki Koa, dan satu lembar kertas karton warna putih.
Ia menegaskan akan terus memberangus segala macam tindak pidana yg meresahkan masyarakat, termasuk praktik perjudian seperti ini.
"Atas tindak pidana yang dilakukan keenam pelaku, kita kenakan pasal 303 KUHP," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Viral Video Tim Gegana Polda Sumbar Jinakan Benda Diduga Bom di Pangkalan 50 Kota |
![]() |
---|
Kronologi Warga Tewas Terjepit Batu pada Kedalaman 6 Meter di Dasar Sungai Lima Puluh Kota |
![]() |
---|
Seorang Pria di Lima Puluh Kota Tewas Terjepit Batu saat Menembak Ikan di Dasar Sungai |
![]() |
---|
Hasil Pengembangan, Polisi Ringkus Pria yang Simpan 18 Paket Sabu Siap Edar di Lima Puluh Kota |
![]() |
---|
Kakek Umur 71 Diduga Lecehkan Anak Bawah Umur Berulang Kali di Mungka Lima Puluh Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.