AJI Padang Sentil Mahyeldi Soal Berita Izin Mobil Dinas untuk Lebaran Hoaks: Ralat dan Meminta Maaf

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang menanggapi pernyataan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi yang mengatakan pemberitaan banyak media massa ...

Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Fuadi Zikri
Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas usai berbincang dengan TribunPadang.com, Kamis (14/4/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang menanggapi pernyataan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi yang mengatakan pemberitaan banyak media massa soal penggunaan mobil dinas saat lebaran adalah hoaks.

"Gubernur Sumbar Mahyeldi tidak tepat menyatakan bahwa banyak pemberitaan media terkait mobil dinas merupakan hoaks," kata Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas dalam keterangan resminya yang diterima TribunPadang.com, Jumat (14/4/2023) malam.

Sebelumnya kasus ini cukup menyita perhatian publik lantaran Gubernur Sumbar diberitakan mengizinkan penggunaan kendaraan dinas saat libur lebaran. Berita ini beredar antara Rabu dan Kamis, 12-13 April 2023.

Mahyeldi beralasan penggunaan mobil dinas oleh ASN saat lebaran dibebankan dengan tugas pemantauan peristiwa dan keadaan saat lebaran dan hasil pantauan itu akan menjadi laporan masing-masing ASN.

Selain itu, Mahyeldi juga membeberkan pengalaman lebaran tahun lalu yang membuat pihaknya mendapatkan banyak informasi terkait situasi lebaran dari ASN yang diizinkan menggunakan mobil dinas.

Baca juga: Gubernur Sumbar Bantah Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Sebut Berita yang Beredar Hoaks

Kemudian sehari setelah berita itu menjadi konsumsi publik, Mahyeldi pun mengeluarkan pernyataan bantahan. Bahkan Mahyeldi menyebut berita itu adalah hoaks.

Hal itu diungkapkan Mahyeldi saat reporter TribunPadang.com mengonfirmasi izin penggunaan mobil dinas oleh ASN saat lebaran di Hotel Mercure, Jumat (14/4/2023).

"Kita belum membuat (aturannya), mengizinkan belum dan melarang juga belum, karena saat ini masih dibahas. Itu makanya saya lihat ini teman-teman media ini banyak membuat berita hoaks juga," kata Mahyeldi dijumpai TribunPadang.com.

Sontak pernyataan kedua Mahyeldi itu menambah geger banyak orang, terutama para awak media yang sebelumnya memberitakan bahwa Gubernur Sumbar mengizinkan penggunaan mobil dinas saat libur lebaran.

Aidil mengatakan, pasca pernyataan hoaks Mahyeldi itu, pihaknya langsung menelusuri fakta sebenarnya. Hasilnya, AJI Padang mendapati dua rekaman wawancara terkait pernyataan awal Mahyeldi.

Baca juga: Viral Video Narapidana Lapas Bukittinggi Mengaku Kenal Linda Pujiastuti, Kalapas Marten: Itu Hoaks

Wawancara itu dilakukan secara langsung oleh jurnalis yang membuat berita dengan Mahyeldi. Wawancara pertama berlangsung pada Selasa, 11 April 2023, saat gubernur membuka Bazar Ramadan di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumbar.

Kemudian wawancara kedua berlangsung saat Mahyeldi Safari Ramadan ke Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, pada malamnya dihari yang sama.

"Dari dua rekaman wawancara itu, para jurnalis kemudian mengambil kesimpulan bahwa gubernur kembali mengizinkan penggunaan mobnas saat Lebaran. Itulah kemudian yang menjadi berita dan akhirnya dinyatakan oleh gubernur sebagai Hoaks," kata Aidil.

Lebih lanjut Aidil menuturkan, selain dua wawancara informasi atas diizinkannya penggunaan mobil dinas, pihaknya juga mendapati rilis yang dikirimkan oleh Biro Adpim Pemprov Sumbar.

Dalam rilis itu ditulis jelas bahwa Gubernur Sumbar mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas saat lebaran dan menjadi kutipan langsung.

Rilis itu diposting pada Rabu 12 April 2023 dan tidak ada bantahan yang disampaikan atas berita itu. Kemudian pada rilis tersebut juga dilengkapi foto sehingga dikutip banyak media.

Aidil mengatakan, AJI Padang mengeluarkan enam pernyataan sikap untuk Gubernur Sumbar. Dikutip TribunPadang.com, berikut lengkapnya:

1. Gubernur Sumbar Mahyeldi tidak tepat menyatakan bahwa banyak pemberitaan media terkait mobil dinas merupakan hoaks.

2. Pernyataan hoaks dari gubernur adalah klaim karena tidak melalui metodologi pengecekan fakta, tapi diduga ingin mengubah narasi yang sebelumnya telah beredar. Jaringan Pengecekan Fakta Internasional mengharuskan adanya prinsip-prinsip seperti komitmen nonpartisan dan keadilan, komitmen transparansi atas sumber, transparansi metodologi (pengecekan fakta), serta komitmen atas koreksi yang terbuka dan jujur. Artinya, tak gampang menyatakan berita adalah hoaks.

3. Pernyataan hoaks yang disampaikan gubernur terhadap pemberitaan, merupakan pernyataan berbahaya karena bisa mempengaruhi kepercayaan publik terhadap pers dan merupakan salah satu bentuk pelemahan terhadap pers yang bisa bermuara mengganggu kemerdekaan pers.

4. Apabila ada pemberitaan yang kurang tepat dan harus dikoreksi, Gubernur Mahyeldi dapat menggunakan mekanisme yang telah diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, seperti hak jawab dan hak koreksi.

5. Gubernur Mahyeldi perlu meralat tuduhan tersebut, meminta maaf, dan membuat penjelasan yang terbuka, jelas, konsisten, serta berhati-hati.

6. Mengimbau jurnalis dan media untuk tetap bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik serta menjalankan kontrol sosial untuk kepentingan publik sebagaimana diamanatkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (TribunPadang.com/Fuadi Zikri)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved