Pemilu 2024

Maigus Nasir: Sistem Proporsional Terbuka Sudah Tepat, Rakyat Tahu Siapa dan Partai Apa yang Dipilih

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi PAN, Maigus Nasir mengatakan, saat ini proporsional terbuka ialah yang sistem pemilu ...

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Maigus Nasir saat ditemui TribunPadang.com, di ruang rapat paripurna DPRD Sumbar, Rabu (11/1/2023) malam. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi PAN, Maigus Nasir mengatakan, saat ini proporsional terbuka ialah yang sistem pemilu yang paling baik untuk diterapkan di Indonesia saat ini.

"Menurut saya sistem proporsional terbuka itu sudah yang paling tepat dan paling ideal diterapkan, rakyat tahu siapa yang dipilih dan partai yang dipilih," ujar Maigus Nasir kepada TribunPadang.com, Rabu (12/4/2023).

Sementara, pemilihan pada sistem proporsional tertutup, katanya, dalam istilah Minang ibarat 'mambali kuciang dalam karuang' atau membeli kucing dalam karung, lantaran rakyat tidak mengetahui siapa yang dipilih.

Dengan sistem proporsional terbuka, ujarnya, rakyat memilih langsung pemimpin atau Calon legislatif (Caleg) yang paling diharapkan dapat mewakili kepentingannya.

Baginya, wacana yang beredar hingga gugatan perseorangan atau kelompok tertentu ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem pemilu diduga sarat akan kepentingan.

Baca juga: Penguatan Parpol dan Literasi Politik Masyarakat atau Perdebatan Sistem Pemilu, Lebih Penting Mana?

Baca juga: Muhammad Ridwan Nilai Sistem Proporsional Terbuka Paling Ideal Saat Ini untuk Pemilu

"Berkaitan itu tentu kita menduga ada skenario yang dicurigai karena mengganggu schedule yang ada," katanya.

Begitu juga, sekalipun usul yang disampaikan oleh hakim MK Arief Hidayat soal sistem hybrid, tetap saja mengubah sistem.

Bila sistem pemilu berubah, maka Undang-undang tentu juga berubah, dan pelaksanaan pemilu bisa jadi tertunda.

Sedangkan, kata dia, tahapan pemilu sudah berjalan, dan sudah tidak mungkin untuk diundur atau ditunda.

Secara empiris, katanya, perjalanan pemilu sudah berubah sedari dulu. Sebelum sistem proporsional terbuka diterapkan sejak era reformasi, sebelumnya Indonesia sudah mempraktikkan proporsional tertutup.

"Sehingga, sekarang bila berubah lagi, ini suatu kemunduran," ujarnya. (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved