BERITA POPULER SUMBAR

Populer Sumbar: Kecelakaan di Panyalaian Tanah Datar dan PDAM Solok tak Bayar Retribusi

Berita populer Sumbar kecelakaan di Panyalaian Tanah Datar dan PDAM Solok tak bayar retribusi.

Editor: Rizka Desri Yusfita
istimewa
Sebuah truk mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bukittinggi-Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (9/4/2023). Tepatnya di Bintungan, Panyalaian, X Koto, Tanah Datar. 

"Kendaraan itu (truk) mengalami kehilangan fungsi rem lalu hilang kendali dan menghantam sebuah kedai percetakan batako di Panyalaian," kata Aldy, Minggu (9/4/2023).

Baca juga: Kecelakaan di Panyalaian, Dirlantas Polda Sumbar Pertanyakan Perawatan Kendaraan oleh Perusahaan 

Aldy menuturkan, saat ini personel Satlantas Polres Padang Panjang sudah berada di lokasi kecelakaan dan melakukan evakuasi kendaraan yang terlibat.

"Belasan korban luka ringan dan satu orang luka berat. Seluruh korban telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis," pungkas Aldy.

2. Tak Bayar Retribusi Sejak Juni 2022, Pemkab Solok Ancam Setop Air Baku PDAM Kota Solok

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok mengancam akan menutup semua sumber air baku PDAM Kota Solok yang disuplai oleh empat sungai yang berada di wilayah kabupaten itu.

Pemicunya adalah temuan Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Solok tahun anggaran 2022.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Solok, Indra Gusnadi mengatakan, berdasarkan audit BPK, PDAM Kota Solok tidak membayar penuh retribusi pemanfaatan air yang ditetapkan sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Solok.

"Pemanfaatan sumber air baku PDAM ini sudah ditetapkan melalui perjanjian kerja sama yang terakhir kali diperbarui pada tahun 2019," kata Indra saat konferensi pers pada Kamis (6/4/2023) sore.

Baca juga: Tak Bayar Retribusi Sejak Juni 2022, Pemkab Solok Ancam Setop Air Baku PDAM Kota Solok

Ia mengatakan, Pemkab Solok pada tahun 2022 menganggarkan PAD sebesar Rp. 53 miliar lebih.

Salah satu sumber penerimaan daerah itu berasal dari kontribusi pemanfaatan air baku oleh PDAM Kota Solok yang ditetapkan sebesar Rp. 520 juta dalam jangka satu tahun.

Tetapi jumlah retribusi atas pemanfaatan air, kata Indra, hanya dibayar pada periode Januari-Mei 2022 dengan total Rp. 174 juta lebih atau hanya 36 persen dari jumlah yang ditetapkan dalam APBD.

Indra mengatakan ada empat sungai yang menjadi sumber air baku PDAM Kota Solok, yaitu Batang Sumani, Air Tabik, Sungai Guntung dan Tabek Puyuh.

"Sejak bulan Juni sampai saat ini pembayaran retribusi pemanfaatan air baku dari sungai yang ada di Kabupaten Solok terhenti, dengan alasan belum disepakatinya harga jual air oleh kedua daerah," kata Indra.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Solok Epyardi Asda mengungkapkan kemarahannya.

Ia mengancam akan menyegel pipa yang menyalurkan air milik PDAM Kota Solok jika dalam satu minggu ke depan kekurangan retribusi sebesar lebih kurang Rp.310 juta belum dibayarkan.

Baca juga: PDAM Kota Solok Sabet 3 Penghargaan Sekaligus di Ajang Top BUMD Award 2023

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved