Meresahkan saat Bulan Ramadhan, Polres Pariaman Sita Puluhan Petasan

Satreskrim Polres Pariaman sita puluhan Petasan berbagai jenis, karena meresahkan masyarakat saat bulan ramadhan 1444 H.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
istimewa
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi bersama barang sitaan petasan di Mapolres Pariaman 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Satreskrim Polres Pariaman sita puluhan Petasan berbagai jenis, karena meresahkan masyarakat saat bulan ramadhan 1444 H.

Kasatreskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi menerangkan, penyitaan petasan ini sesuai laporan dari masyarakat setempat.

"Masyarakat melapor karena merasa terganggu saat banyak anak memainkannya, terlebih saat malam hari sewaktu ibadah tarawih dan sesudahnya," kata AKP Muhamad Arvi, Sabtu (8/4/2023).

Baca juga: Sebanyak 40 Orang Calon Naker Kota Pariaman ke Korea Selatan Sudah Dinyatakan Lulus

Berdasarkan laporan itu pihaknya langsung melakukan razia, di sejumlah tempat seperti pasar Pariaman dan mencari keberadaan para penjual.

Melalui razia itu, pihaknya berhasil mengamankan puluhan petasan beragam jenis.

Adapun rincian petasan yang disita seperti, 5 pack petasan ukuran besar merk Roman Candle.

Serta 13 pack petasan ukuran menengah merek Roman Candle, 17 pack kuran kecil dan 3 kotak petasan Happy Flower.

"Seluruh petasan itu kami amankan dan saat ini berada di markas, “ujar Arvi.

Baca juga: Tekan Inflasi Selama Ramadan, Pemkab Padang Pariaman Gelar Bazar Selama 5 Hari

Kasat juga mengatakan, pihaknya akan menggelar kegiatan serupa hingga lebaran idul Fitri 1444 H.

Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat muslim beribadah.

“Kami juga mengatakan kepada pedagang petasan itu agar tidak menjualnya lagi demi kenyamanan bersama, ” imbuh Arvi. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved