Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: 2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Agam, Kilas Balik Masjid Raya Sumatera Barat

Berikut ini merupakan berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang 2 Pengedar Narkoba Ditangka

Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Masjid Raya Sumbar di Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumbar, Minggu (2/4/2023). 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini merupakan berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita tentang 2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Tanjung Raya Agam, 15 Paket Sabu Siap Edar Diamankan.

Kemudian berita Kilas Balik Masjid Raya Sumatera Barat: Dulu Sekolah Pertanian Menengah Atas.

Baca berita selengkapnya :

1. Dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap polisi di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku ditangkap polisi pada Kamis (30/3/2023) sekira pukul 23.30 malam. Diketahui, masing-masing pelaku berinisial RG (23) dan Y (40), warga setempat yang diduga pengedar sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan, penangkapan dua pelaku itu bermula dari hasil pengembangan polisi terhadap jaringan pengedar narkoba di Agam.

"Polisi juga mendapat laporan dari masyarakat setempat, terkait pelaku yang diduga menjadi pengedar barang haram itu," kata Aleyxi, Minggu (2/4/2023).

Aleyxi menyampaikan, hasil penangkapan dari dua pengedar sabu-sabu itu, polisi mendapati barang bukti berupa 15 paket siap edar, lalu, satu unit handphone merek Oppo dan uang tunai senilai Rp270 ribu.

"Sabu ini masing-masingnya dimiliki oleh RG sebanyak 13 paket dengan berat 0,9 gram, sementara pelaku Y memiliki dua paket dengan berat 1,51 gram," ungkap Aleyxi.

Penangkapan itu bermula saat polisi menginterogasi pelaku RG, menurut Aleyxi, pelaku RG ini mendapat narkotika itu dari pelaku Y.

"Kedua pelaku mengakui bahwa barang haram itu adalah kepunyaan mereka. Saat dilakukan penangkapan pun mereka kooperatif dan tidak ada perlawanan," terang Aleyxi.

Akibat perbuatan pelaku, kata Aleyxi, bisa dikenai Pasal 114 Ayat 1 jo Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya itu maksimal 20 tahun penjara dan paling singkat lima tahun penjara," pungkas Aleyxi.

Baca juga: Bupati Pessel Rusma Yul Anwar Gabung PDIP, Alex Indra Lukman: Kami Buka Tangan Selebar-lebarnya

2. Sebelum menjadi masjid, lokasi berdirinya Masjid Raya Sumbar dahulunya adalah sebuah Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA).

Ketua Harian Masjid Raya Sumbar, Sobhan Lubis, mengatakan bahwa Masjid Raya Sumbar terletak di dua jalan, yaitu Jalan Khatib Sulaiman dan Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

"Untuk Masjid Raya Sumbar, tidak ada bagian depan atau bagian belakang. Namun, kita memakai peta mata angin, yaitu utara, selatan, timur, dan barat. Jadi bisa masuk dari Jalan Ahmad Dahlan dan Jalan Khatib Sulaiman," kata Sobhan Lubis, Minggu (2/4/2023).

Kata dia, orang yang merencanakan berdirinya masjid ini adalah Gubernur Sumatera Barat periode 2005-2010, yaitu Gamawan Fauzi. Ia menceritakan kisah Gamawan tentang masjid ini di sela memberikan informasi yang lain.

"Katanya dulu, ketika ada kunjungan Presiden Republik Indonesia ke Sumbar yang bertepatan pada hari Jumat. Beliau kewalahan ke masjid mana Presiden dibawa shalat Jumat. Kesulitan itulah yang mendorong beliau berpikir harus ada masjid yang besar kebanggaan Provinsi Sumbar," katanya.

Sobhan Lubis menjelaskan bahwasanya di lokasi masjid saat ini dahulunya terdapat bangunan sekolah yang dikenal dengan nama SPMA (Sekolah Pertanian Menengah Atas).

"Karena SPMA juga milik pemerintah, masjid yang akan didirikan juga milik pemerintah, dan ketemu dasarnya. Akhirnya SPMA saat ini berada di Kelurahan Lubuk Minturun dengan lokasi yang lebih luas dan indah dibandingkan di sini," kata Sobhan Lubis.

Setelah itu pada tahun 2007 dimulailah pembangunan dari Masjid Raya Sumbar. Arsitek dari bangunan ini adalah Rizal Muslimin yang di bawah Biro Arsitek Urbane yang didirikan oleh Ridwan Kamil yang menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat saat ini.

"Kalau kita lihat ada keunikan di bangunan masjid, yaitu tidak ada kubah, bentuk atapnya bergonjong ciri khas bangunan Minangkabau, bagian atapnya ada empat sisi," kata Sobhan Lubis.

Bagian atap masjid itu ada empat sisi, yaitu mengikuti peristiwa yang dialami Nabi Muhammad SAW. Dimana sebelum menjadi Rasul, Nabi Muhammad SAW ditunjuk menjadi Al Amin yang dipercaya untuk mengatasi masalah terjadinya perselisihan kabilah dalam suku Quraisy untuk melakukan pemugaran Ka'bah.

"Saat itu terjadi perdebatan siapa yang paling berhak untuk mengangkat dan meletakkan Hajar Aswad. Selanjutnya beliau (Nabi Muhammad SAW) melepas sorbannya dan diletakkan Hajar Aswad di tengah-tengahnya. Selanjutnya masing-masing kabilah memegang setiap sudut untuk meletakkan Hajar Aswad ke tempat semula," katanya.

Ia menyebutkan, kapasitas masjid bisa menampung sebanyak 6 ribu jemaah. Sedangkan menara yang ada di Masjid Raya Sumbar memiliki ketinggian 80 meter.

Pada kawasan kompleks masjid arah ke timur terdapat bangunan Bundo Kanduang dan Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat.

"Antara bangunan Bundo Kanduang dan LKAAM itu akan direncanakan akan dibangun Kantor MUI. Kalau tidak perubahan, pada tahun 2024 jadi bangunan. Sementara yang menariknya lagi, Bapak Gubernur kita akan berkantor di sini, yang berarti bukan kantor utamanya," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved