Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Pemko Pariaman Ingatkan Pemerintah Desa Pastikan Hak Pilih Warga

Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mengingatkan pemerintahan desa pastikan warganya terdaftar sebagai pemilih.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunJogja
Ilustrasi pencoblosan Pemilu 2024 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mengingatkan pemerintahan desa pastikan warganya terdaftar sebagai pemilih.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Pariaman Yalvi Endri mengatakan, pemerintah desa harus memastikan itu agar tidak menghilangkan hak pilih warga.

"Jadi perlu peran pemerintah desa melalui sosialisasi agar tidak ada warga yang belum terdata," terangnya, Senin (3/4/2023).

Sosialisasi itu menurut Yalvi bisa melalui pengumuman pada kepala dusun untuk menyampaikan kepada warganya secara langsung agar seluruh warga yang sudah memiliki hak pilih dapat memilih pada Pemilu 2024.

Menurutnya, daftar pemilih tersebut dapat menjadi permasalahan yang dapat mengganggu kelancaran dalam pesta demokrasi.

Baca juga: Demokrat Sumbar Minta Perlindungan Hukum ke PTN Padang Hindari Perebutan Partai oleh Kubu Moeldoko

"Nanti akan keluar daftar pemilih sementara yang kemudian dipajang di kantor desa. Jadi bisa diketahui siapa warganya yang akan terdaftar sebagai pemilih," katanya.

Selain di kantor desa,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menyediakan situs daring guna mempermudah masyarakat memeriksa terdaftar atau tidaknya sebagai daftar pemilih pada Pemilu 2024.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved