Kecelakaan di Agam

Kecelakaan Maut Usai Salat Tarawih di Lubuk Basung Agam, 1 Pelajar Meninggal Dunia

Kecelakaan maut setelah salat tarawih terjadi di Jalan Raya Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Dua unit sepeda motor ..

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Dok. Polres Agam
Kendaraan milik pelajar yang tewas usai kecelakaan di Jalan Raya Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (30/3/2023) malam. 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Kecelakaan maut setelah salat tarawih terjadi di Jalan Raya Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (30/3/2023) sekira pukul 21.10 WIB. Dua unit sepeda motor dan satu mobil pikap terlibat dalam kejadian tersebut.

Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Apriman Sural mengatakan, kecelakaan itu menyebabkan satu orang pengendara motor meninggal dunia.

"Kecelakaan di Jalan Raya Manggopoh itu melibatkan tiga kendaraan yang masing-masingnya, dua sepeda motor merek Jupiter dan Vixion, lalu satu unit mobil pikap," kata Apriman Sural, Jumat (31/3/2023).

Apriman menuturkan, pengendara motor yang tewas itu bernama Fajar Wahyudi (18), warga sekitar yang mengendarai motor Vixion.

Baca juga: Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa Akibat Kecelakaan Beruntun di Panyalaian Tanah Datar

Baca juga: 1 Mobil dan 1 Motor Terbakar di Jalan di Payakumbuh, Dony Prayuda: Tidak Ada Korban

"Selain korban meninggal dunia, pengendara motor berinisial AL (47) juga turut mengalami luka-luka dan saat ini dirawat di rumah sakit," ungkap Apriman.

Apriman menuturkan, korban meninggal dunia itu diduga akibat terpental ke arah mobil pikap usai bertabrakan dengan motor Jupiter.

"Korban yang meninggal dunia ini, sebelumnya sempat dibawa ke rumah sakit, saat di perjalanan ternyata nyawanya sudah tidak tertolong lagi," pungkas Apriman.

Diketahui, dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan itu dalam kondisi tidak ada surat kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Sementara mobil pikap, dikendarai oleh S (38) dengan nomor polisi BA 8**8 TA. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved