Kabupaten Tanah Datar

Seorang Sopir Ditangkap di Batipuh Tanah Datar, Polisi Amankan Lima Paket Sabu Siap Edar

Sebanyak lima paket narkotika jenis sabu-sabu diamankan polisi dari pengedar di Nagari Pitalah, Batipuh, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rizka Desri Yusfita
Polres Padang Panjang
Barang bukti berupa satu paket sabu ukuran sedang dan empat paket ukuran kecil. Selain itu polisi juga mengamankan satu unit timbangan dan dua unit kaca pirex 

TRIBUNPADANG.COM - Sebanyak lima paket narkotika jenis sabu-sabu diamankan polisi dari pengedar di Nagari Pitalah, Batipuh, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

Lima paket sabu-sabu diamankan dari seorang pria berinisial KM (29), Senin (20/3/2023) malam. Informasi keberadaan pelaku bermula dari laporan masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, AKP Yaddi Purnama mengatakan, lima paket sabu-sabu yang diamankan itu memang milik pengedar KM.

"Saat ditanyai petugas, pelaku KM mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya," tutur Yaddi kepada TribunPadang.com, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Tiga Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polresta Bukittinggi di Agam, 20 Paket Sabu-sabu Diamankan

Yaddi mengatakan, pelaku KM berprofesi sebagai sopir, polisi menangkapnya di kawasan yang tak jauh dari rumahnya. 

Sebelum ditangkap, polisi mendapati informasi keberadaan KM itu melalui masyarakat sekitar.

"Lima paket sabu-sabu itu didapat polisi dari dalam sebuah kamar, pelaku menyimpan barang haram itu di sebuah dompet berwarna merah," terang Yaddi.

"Di dalam dompet itu terdapat satu paket ukuran sedang dan empat paket ukuran kecil. Selain itu polisi juga mengamankan satu unit timbangan dan dua unit kaca pirex," tambah Yaddi.

Baca juga: Pengedar di Tanjung Raya Agam Ditangkap Polisi, 2 Paket Sabu-sabu Diamankan

Yaddi menyampaikan, pelaku KM beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Padang Panjang. Hal itu dilakukan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku kini kami tahan di Mapolres Padang Panjang, guna proses penyidikan selanjutnya," pungkas Yaddi. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved