Penemuan Mayat di Tanah Datar

Pelaku Pembunuhan Perempuan 14 Tahun di Singgalang Tanah Datar Terancam Pidana Mati

Pelaku AJ terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, pelaku dikenai Pasal 304 KUHPidana, Pasal 340 KUHPidana dan UU Perlindungan Anak

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
Polisi saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita di Jorong Solok, Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Tanah Datar, Sumbar, Sabtu (18/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - Pelaku pembunuhan kepada perempuan 14 tahun di Nagari Singgalang, Kabupaten Tanah Datar terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Informasi itu disampaikan oleh Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto saat dihubungi TribunPadang.com, Senin (20/3/2023).

Diketahui, pembunuhan itu dilakukan oleh pelaku berinisial AJ (17) di Jorong Solok, Kenagarian Singgalang, Kecamatan X Koto, Tanah Datar, Sumatera Barat.

"Pelaku AJ terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, pelaku dikenai Pasal 304 KUHPidana, Pasal 340 KUHPidana dan UU Perlindungan Anak," ungkap Donny.

"Ancaman hukuman kepada pelaku itu, merujuk ke pasal yang berlaku, maksimal hukuman dan pidana penjara seumur hidup," tambah Donny.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sadis di Singgalang Tanah Datar, Korban Dipukul di Kepala dan Dikubur di Dapur

Terkait dengan kondisi korban, kata Donny, telah dimakamkan di daerah asalnya yang berada di Kota Padang.

Sementara itu, saat ini hasil autopsi belum keluar, Donny menyebut polisi masih menunggu keterangan resmi terkait autopsi yang dilakukan pada Minggu (19/3/2023) di RS Bhayangkara Padang.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah melakukan rekonstruksi pada kasus pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan berumur 14 tahun di Nagari Singgalang, X Koto, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

Rekonstruksi atau reka adegan itu dilakukan pada Sabtu (18/3/2023) siang. Sedangkan mayat perempuan tersebut ditemukan warga terkubur di belakang rumah pada Jumat (17/3/2023) sore.

Berdasarkan pantauan TribunPadang.com di lokasi rekonstruksi, tampak anggota Polres Padang Panjang menggiring pelaku ke tempat kejadian perkara.

Baca juga: Motif Pembunuhan Perempuan Muda di Singgalang Tanah Datar: Takut kalau Korban Hamil

Pelaku diketahui berinisial AJ (17), seorang pria yang diduga pacar korban. AJ ditangkap polisi beberapa saat setelah penemuan mayat korban, sebab dicurigai dirinya yang terakhir kali bertemu sebelum nyawa perempuan itu melayang.

"Pembunuhan ini telah dilakukan pelaku pada 3 Februari 2023 lalu, dan hingga 17 Maret 2023 kemarin baru terungkap bahwa korban telah meninggal dunia," kata Donny kepada TribunPadang.com.

Donny menyampaikan, pembunuhan itu bermula saat korban menginap di rumah orang tua pelaku yang berada di Jorong Solok, Kenagarian Singgalang, Tanah Datar.

"Pada 31 Januari 2023, korban menginap di rumah pelaku. Tapi itu masih aman saja dan belum terjadi pembunuhan. Korban tidur bersama orang tua pelaku," tutur Donny.

Keesokan harinya, kata Donny, orang tua pelaku menyuruh korban untuk segera pulang ke Padang. Alasannya tidak baik dilihat oleh orang kampung jika berlama-lama menginap di rumah pelaku.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda Asal Padang di Singgalang Tanah Datar Ditangkap

Walau telah disuruh pulang ke Padang, ternyata pelaku tidak mengantar korban untuk pulang. Tapi memindahkannya ke sebuah rumah yang masih berada di Jorong Solok, Kenagarian Singgalang itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPadang.com di lokasi kejadian, warga menyebut bahwa rumah yang dijadikan tempat membunuh dan mengubur mayat korban itu, masih kerabat dekat pelaku.

Kendati demikian, rumah itu telah dikosongkan selama delapan bulan lebih. Diduga itulah penyebab pelaku berani membawa korban ke rumah kosong tersebut.

"Saat berada di rumah itu, pada 3 Februari 2023, barulah dimulai eksekusi oleh pelaku. Dengan cara menghabisi nyawa korban menggunakan kayu dan bantal," terang Donny.

"Leher korban dicekik dan wajah ditutupi dengan bantal hingga korban lemas dan tak berdaya. Lalu pelaku pergi ke dapur mencari sebuah kayu dan memukul kepala bagian kiri korban," tambah Donny.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lubuk Alung Sudah Dilakukan, Pelaku 7 Orang, Satu Masih DPO

Donny menjelaskan, pelaku memukul kepala korban sebanyak tiga kali. Sehingga mengeluarkan darah dari hidung dan mulutnya. Setelah dipastikan korban meninggal, pelaku menyeretnya ke dapur.

"Korban diseret pelaku ke dapur, lalu pelaku mencari cangkul untuk menggali tanah supaya korban bisa dikuburkan. Seluruh pakaian pelaku dibuka dan dibakar untuk menghilangkan jejak," jelas Donny.

Awal Mula Warga Curiga Ada Mayat Dikubur di Dapur

Mayat wanita yang gegerkan warga Singgalang ditemukan dengan kondisi kaki terlipat dan terkubur di dapur rumah.

Diketahui, mayat wanita itu pertama kali ditemukan pada Jumat (17/3/2023) sore. Lokasi persisnya di Jorong Solok, Kenagarian Singgalang, Kecamatan X Koto, Tanah Datar.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan di Lubuk Alung Padang Pariaman, Korban Dipukul Lalu Ditusuk Pisau Lipat

"Mayat wanita ini pertama kali ditemukan saat pemilik rumah mengecek kediamannya, lalu pemilik rumah curiga karena ada bercak darah di salah satu kamar," kata Wali Nagari Singgalang, Seri Mesra, Sabtu (18/3/2023).

Seri menyampaikan, setelah curiga dan merasa ada yang ganjal di sekitar rumah itu, pemilik segera memeriksa sekeliling rumah dan melihat ada bekas galian di lantai dapur.

"Melihat ada bekas galian itu, pemilik rumah segera melapor ke pihak nagari dan nagari menginformasikan ke polisi setempat," terang Seri saat diwawancara TribunPadang.com di lokasi kejadian.

Pihak polisi melakukan penggalian di lokasi yang dicurigai, lalu baru beberapa galian langsung terlihat dengkul korban ke permukaan.

"Mengetahui bahwa ada mayat yang dikubur di dapur rumah, pihak polisi segera memasang garis pembatas untuk mempermudah proses identifikasi," tutur Seri.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan di Lubuk Alung Padang Pariaman, Korban Dipukul Lalu Ditusuk Pisau Lipat

Seri bercerita, sebelum dilakukan penggalian warga tak mencium adanya aroma busuk di lokasi kejadian. Namun, setelah dengkul korban terlihat, baru mulai dirasakan aroma tak sedap di sekitar lokasi.

"Setelah digali, baru tercium aroma tak sedap ini, lalu dilanjutkan penggalian oleh polisi dan terlihat mayat wanita itu dalam kondisi terlipat kakinya," jelas Seri.

Berkemungkinan, kata Seri, tubuh korban tidak muat dengan panjang lubang galian, jadi korban dikubur oleh pelaku dengan cara dilipat di bagian lutut kakinya.

"Dalam galian itu sekira 40 cm dengan panjang hanya sekitar 1 meter saja, lokasinya di bagian dapur rumah," terang Seri.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved