Kabupaten Solok

BPS Tanggapi Kritik Pemkab Solok soal Persentase Penduduk Miskin yang Meragukan

Pemerintah Kabupaten Solok menilai data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) ihwal persentase penduduk miskin di daerah itu keliru

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNNEWS
Ilustrasi kemiskinan 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Pemerintah Kabupaten Solok meragukan keabsahan dan menilai data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) ihwal persentase penduduk miskin di daerah itu, keliru.

Pada awal tahun ini BPS merilis data books Kabupaten Solok dalam Angka 2023.

Publikasi BPS mencatat persentase penduduk miskin di Kabupaten Solok mencapai 7,12 persen atau 27.160 jiwa.

"Pemkab akan buktikan bahwa angka yang dirilis oleh BPS ini keliru. Kita akan buktikan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Solok lebih rendah dari apa yang mereka publish," ujar Sekda Pemkab Solok Medison, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Medison Sebut Data BPS soal Angka Kemiskinan di Solok Keliru, Klaim Sudah Cek By Name By Address

Medison mengklaim angka kemiskinan di Kabupaten Solok tak sampai 7 persen.

Hal itu, kata dia, dibuktikan dari verifikasi ulang by name by address yang dilakukan oleh pemerintah nagari dan kecamatan se-Kabupaten Solok.

"Setelah dicek by name by address dengan seluruh wali nagari, itu dari data awal yang kita terima 6.277 KK dari kementerian, turun drastis menjadi 1.800 KK," kata Medison.

Ia mengatakan angka tersebut diperkirakan bisa lebih rendah karena masih ada sejumlah nagari yang belum menyerahkan hasil verifikasi data penduduk miskin.

"Kalau semua nagari sudah selesai, kami yakin kemiskinan di Kabupaten Solok dengan data 7,12 persen menurut BPS kemarin, itu kenyataan di lapangan paling tinggi empat persen," jelas Medison.

Baca juga: Bupati Solok Dukung Nagari Gaung Promosikan Wisata Embung Lewat Festival

Menanggapi hal itu, Kepala BPS Kabupaten Solok, Muklis, mengatakan tidak bisa berkomentar secara detail terkait pernyataan Pemkab Solok.

Ia mengatakan perbedaan data oleh BPS dan Pemkab tentu harus dilihat dari indikator dan metode yang dipakai dalam pengumpulan data.

"Saya baru satu hari di sini, jadi kami belum mempelajari temuan Pemkab Solok. Seperti apa metode dan data acuan dari mana yang dipakai, BPS belum tahu," katanya.

Muklis mengatakan data BPS tentang kemiskinan mengacu pada hasil survei sosial ekonomi nasional pada tahun 2022 lalu.

Baca Selanjutnya: Solok peringkat daerah dengan persentase penduduk miskin di sumbar bupati bentuk tim khusus

Ia mengatakan angka kemiskinan yang dirilis BPS berangkat dari batas minimum pengeluaran per kapita.

"Pemkab sudah melaksanakan verifikasi, tapi saya tidak tahu sumber datanya dari mana. Bagaimana metodenya saya tidak tahu, kalau data Pemkab sudah selesai, saya bisa menilai seperti apa metode, sumber data dan definisi yang dipakai," katanya kepada Tribunpadang.com, Senin (20/3/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved