Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
Tak Pernah Kecewakan Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Heran Mengapa Diri dan Keluarganya Dihancurkan
Dirinya tak habis pikir dengan tindakan Irjen Teddy Minahasa yang menjerumuskannya hingga tersangkut perkara hukum peredaran Narkoba.
Kemudian, AKBP Dody selaku Kapolres saat itu melapor ke Irjen Teddy Minahasa yang menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
"Berawal saya melaporkan pengungkapan kasus 14 Mei 2022 kepada Kapolda Sumbar saat itu Tedy Minahasa. Kemudian tanggal 17 Mei saya laporkan untuk rilis," kata AKBP Dody.
Apa yang dilaporkan AKBP Dody Prawiranegara melalu pesan elektronik dibalas Teddy Minahasa agar sebagaian barang bukti diganti dengan tawas.
"Saya balas ketika itu siap nggak berani jendral. Kemudian saya juga tidak pernah berpikir karena saat itu perintah dan sudah saya batalkan karena saya bilang saya tidak berani," kata Dody.
Kemudian pada 22 Mei 2022 di Hotel Santika lantai sembilan, saat acara makan malam Teddy Minahasa tiba-tiba mengungkit kembali soal barang bukti sabu tersebut.
Baca juga: Sidang Kasus Narkoba Berlanjut Hari Ini, AKBP Dody Hadirkan Ayah dan Istri jadi Saksi
"Saya duduk satu meja bersebelahan dengan Teddy Minahasa sambil membahas pengungkapan kasus di Bukit Tinggi. Tiba-tiba di situ bilang 'Jangan lupa 91 ya'. Mohon izin majelis saya 22 tahun jadi polisi ketika pimpinan bicara seperti itu saya punya insting," jelasnya.
Dody melanjutkan saat itu dia berpikir jangan-jangan ada perintah yang tidak sesuai dengan prosedur.
"Ada di batin saya tapi saya abaikan. Ya sudah mungkin itu hanya pikiran saya saja. Gejolak dalam hati saya," jelasnya.
Pengadilan Tingkat Banding Putuskan Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Dihukum 17 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tetap Penjara Seumur Hidup di Tingkat Banding, Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Kasasi ke MA |
![]() |
---|
Isi Memori Banding Teddy Minahasa: Minta Dibebaskan dari Hukuman dengan 5 Alasan |
![]() |
---|
Banding Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Ditolak, Tetap Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Ajukan Banding Usai Kena Pecat dari Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.