Kabupaten Sijunjung

Tepergok Lakukan Pencurian, Seorang Residivis di Sijunjung Jadi Bulan-bulanan Warga

Seorang pria berinisial R (29) kembali ditangkap polisi lantaran terpergok melakukan pencurian di Nagari Aia Angek, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sij

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
istimewa
Seorang pria ditangkap polisi lantaran terpergok melakukan pencurian di Nagari Aia Angkek, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Rabu (15/3/2023) 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Seorang pria berinisial R (29) kembali ditangkap polisi lantaran tepergok melakukan pencurian di Nagari Aia Angek, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) AKP Usman Nurwidi mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (11/3/20223) dini hari.

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah dan mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah tersebut," ungkapnya, Saat Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Bupati Sijunjung Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2022 ke BPK Perwakilan Sumbar

Dikatakannya, saat ingin membuka lemari yang ada di dalam kamar korban, pelaku menjatuhkan sebuah benda yang membuat pemilik rumah bangun.

"Melihat orang asing di dalam rumahnya, korban berteriak sehingga membuat pelaku kabur," ujar Usman.

Selanjutnya, teriakan pemilik rumah membuat tetangga korban di sekitaran lokasi tersebut terbangun.

Kata Usman, warga yang terbangun melakukan pengejaran kepada pelaku pencurian tersebut.

"Pelaku sempat bersembunyi dari kejaran warga, hingga akhirnya berhasil ditangkap pada pagi harinya saat bersembunyi di sebuah pondok," tuturnya.

Baca juga: Pemkab Sijunjung Adakan Pekan Pendaftaran Penduduk Tingkat Sumbar

Usman mengatakan, pelaku yang sudah tertangkap, menjadi bulan bulanan masa yang sudah tersulut emosi.

Untuk menghindari amukan masa, pelaku diarak menuju kantor wali nagari, sampai personel Polsek Sijunjung sampai di loaksi untuk mengamankannya.

Kata Usman, saat pihaknya mengamankan pelaku, ia mengalami luka dan lebam hingga akhirnya dibawa ke RSUD Sijunjung untuk mendapat penanganan medis.

"Pelaku sempat dirawat selama tiga hari di RSUD Sijunjung, setelah memastikan kondisinya melalui dokter baru kita amankan ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Dikatakannya, meskipun pelaku belum barhasil melakukan pencurian namun, upaya percobaan pencuriannya masuk.

Baca juga: Pemkab Sijunjung Adakan Pekan Pendaftaran Penduduk Tingkat Sumbar

"Pelaku merupakan residivis kasus yang sama, dan baru saja keluar dari penjara pada awal tahun 2023 ini," jelas Usman.

Selain itu, pihak Polsek Sijunjung juga telah menaikan status pria tersebut dari terlapor menjadi tersangka.

Kata Usman, pihaknya kini tengah melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian tersebut, termasuk adanya dugaan pelaku lainnya yang merupakan rekan tersangka.

"Kita masih lakukan pengembangan, termasuk dugaan pelaku lainnya, karena menurut warga yang melakukan pengejaran, pelaku tidak sendirian," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved