Berita Populer Padang
POPULER PADANG: Turis Terjerembab ke Dalam Lubang Trotoar dan Polisi Ciduk 6 Pelajar Tawuran
Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang Turis Terjerembab ke Dalam Lubang Tr
"Semoga ini kejadian serupa tidak terulang lagi, dan kualitas pelayanan publik termasuk fasilitas publik di Kota Padang semakin baik," tandasnya.
Baca juga: Gajah Muncul Lagi di Sijunjung, Dilaporkan Hancurkan Pondok di Ladang Warga
2. Polsek Kuranji menangkap enam pelajar pelaku tawuran di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (9/3/2023).
Para pelaku juga diindikasi sebagai pelaku kekerasan yang membuat seorang pelajar lainnya berinisial ZI (16) mengalami luka-luka.
Tindak kekerasan itu dilaporkan terjadi di depan minimarket daerah Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Diketahui para pelajar itu masing-masingnya berinisial MA (19), YRS (16), AFC (17), RF (16), RD (17) dan DZF (16).
Keenam pelaku berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kota Padang.
"Pelaku yang kita amankan ada enam orang, dimana pelaku ini ditangkap kurang dari 24 jam," kata Kapolsek Kuranji, Nasirwan, Jumat (10/3/2023).
Ia menyebut bahwa pelaku diamankan di lokasi yang berbeda-beda.
"Satu pelaku ditangkap di kawasan Tugu Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur," imbuhnya.
Selanjutnya, sebanyak lima pelaku lainnya diamankan di rumahnya masing-masing.
"Awalnya diamankan satu orang, dan berdasarkan keterangan pelaku yang pertama inilah kita kembangkan untuk mengamankan lima orang lainnya," ujarnya.
Nasirwan mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan adanya tindak pidana kekerasan di wilayah Polsek Kuranji.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi di lokasi kejadian.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh, kita mengetahui identitas para pelaku. Akhirnya keenam pelaku dapat kita amankan," kata Nasirwan.
Pihaknya juga mengamankan senjata tajam jenis celurit, dua bilah senjata tajam berbentuk gergaji warna kuning.
"Kami juga mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku pada saat melancarkan aksinya," beber Nasirwan.
Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat pasal 351 jo 170 jo 55 KUHPidana dan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. (*)
| 3 BERITA POPULER PADANG: Simulasi Tsunami, Kerugian kebakaran Rp400 Juta dan Evakuasi Ular Piton |
|
|---|
| 3 BERITA POPULER PADANG: Ibu dan Anak Tewas Kebakaran, Anjing Jatuh ke Sumur dan Razia Satpol PP |
|
|---|
| 3 BERITA POPULER PADANG: Kabau Sirah Kalah Lagi, Lahan Kosong Terbakar dan Dana Operasional RT/RW |
|
|---|
| 4 BERITA POPULER PADANG: Curanmor Diringkus Tim Klewang dan Padang Skateland Diikuti 75 Peserta |
|
|---|
| 3 Berita Populer Padang: 6 Produk UMKM Masuk Gerai UNIQLO, Suhu Kota Padang Capai 33 Derajat Celcius |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/jalan-berlubang-makan-korbann.jpg)