Kota Padang

Masyarakat Gerebek Sejoli yang Mojok di Belakang Kos-kosan, Diserahkan ke Pol PP

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan pasangan yang berduaan di belakang rumah kos dengan kondisi minim penerangan ..

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Pasangan yang diamankan warga akibat mojok di lokasi minim penerangan belakang rumah kos-kosan, Jumat (10/3/2023) malam. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan pasangan yang berduaan di belakang rumah kos dengan kondisi minim penerangan, Jumat (10/3/2023).

Peristiwa ini terjadi di kawasan Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, awalnya masyarakat curiga dengan gerak gerik seorang perempuan berinisial IA (24).

"Jadi, warga sudah curiga karena seorang penghuni kos membawa teman prianya yang berinisial DO (28) ke kamar kos-kosan," kata Mursalim, Sabtu (11/3/2023).

Ia menjelaskan, kecurigaan itu dikarenakan kos-kosan tersebut merupakan rumah kos khusus perempuan.

Baca juga: Antisipasi Tawuran di Bulan Ramadan, Satpol PP Padang Bentuk Tim Khusus untuk Patroli

"Selanjutnya warga bersama dengan Ketua RT melakukan penggerebekan, dan didapati pasangan ini sedang mojok di lokasi yang minim penerangan belakang rumah kos," katanya.

Mursalim mengatakan, pasangan ini akhirnya diamankan oleh masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

"Selanjutnya pasangan ini dibawa ke Polsek Koto Tangah, dan barulah diserahkan kepada kita Satpol PP Kota Padang," katanya.

Pasangan ini pun dijemput untuk dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka, Kota Padang, Sumbar.

"Sesampai di kantor, pasangan ini di proses oleh pihak PPNS. Dari kejadian ini, kami mengimbau kepada pemilik usaha kos-kosan agar melakukan pengawasan," katanya.

Baca juga: Di Siang Bolong, Satpol PP Kota Solok Gerebek Rumah Warga yang Dijadikan Lokasi Prositusi

Hal itu untuk menghindari atau mencegah penghuni kos melakukan hal yang bisa merusak dan tindakan yang tidak bagus.

"Bersama sama kita jaga, dan melakukan pengawasan untuk menghindari adanya perbuatan maksiat," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved