Kabupaten Solok

Bupati Epyardi Asda Bertekad Keluarkan Solok dari daerah Kategori Miskin di 2023

Epyardi mengatakan kalau dirinya ingin mengetahui siapa saja masyarakat Kabupaten Solok yang tidak mampu.

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
istimewa
Bupati Solok Epyardi Asda saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan MoU bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Rabu (8/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Bupati Solok Epyardi Asda meminta seluruh Wali Nagari di Kabupaten Solok untuk mendata penduduk miskin dalam waktu dua pekan ke depan.

Hal itu disampaikan Epyardi saat penandatanganan nota kesepahaman bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, di Gedung Solok Nan Indah, Rabu (8/3/2023).

Epyardi mengatakan kalau dirinya ingin mengetahui siapa saja masyarakat Kabupaten Solok yang tidak mampu.

"Saya ingin tau siapa saja keluarga yang tidak mampu di Kabupaten Solok ini, bila perlu saya akan datang langsung untuk berdialog dengan orang tersebut," katanya.

Epyardi berkata kalau dirinya akan mencarikan solusi guna mengangkat harkat dan martabat penduduk miskin di Kabupaten Solok.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Solok Teken Kerja Sama dengan Ombudsman dan PA Koto Baru

"Saya bertekad sebagai Solok Super Tim kita akan memberantas kemiskinan di Kabupaten Solok ini," kata Epyardi.

Kemudian ia berjanji kepada masyarakat bahwa pemerintahannya akan memberantas kemiskinan di Kabupaten Solok pada tahun 2023 ini.

"Terget saya tahun 2023 Kabupaten Solok tidak menjadi Kabupaten yang masuk kategori miskin di Sumatera Barat ini," katanya.

Tahun lalu BPS dalam buku Kabupaten Solok dalam angka 2023 mencatat 7,12 persen atau 27.016 ribu penduduk Kabupaten Solok berada di bawah garis kemiskinan.

Angka kemiskinan tersebut sedikit mengalami penurunan dibanding tahun 2021 yang mencapai 8,01 persen atau 30.360 ribu penduduk miskin.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved