Pelecehan Seksual di Unand

BEM FK Unand Kecam Pelaku Pelecehan Seksual Terduga Dua Mahasiswa FK

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas mengecam pelaku pelecehan seksual terduga dua mahasiswa FK Unand 

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Dok. Unand
Fakultas Kedokteran Unand 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas mengecam pelaku pelecehan seksual terduga dua mahasiswa FK Unand

Ini diungkapkan Gubernur BEM FK Unand Aiken Jethro, dikutip, Selasa (28/2/2023).

Bem menyatakan sikap secara tegas, tidak membenarkan segala tindakan yang melanggar norma agama, hukum dan kesusilaan sesuai dengan UU KM FK Unand No.02 tahun 2020 tentang moralitas.

Selanjutnya mengedepankan harkat dan martabat manusia dalam segala bentuk kegiatan di KM FK Unand.

"Menentang keras bentuk kekerasan seksual dan mendukung segala upaya penanggulangan dan pencegahan kekerasan seksual," ujarnya.

Baca juga: Tak Hanya Dinonaktifkan, 2 Pelaku Pelecehan Seksual FK Unand Juga Terancam Diberhentikan

Ia menambahkan, mendukung segala menegakkan keadilan dan akan mencabut status kewarganegaraan pelaku kekerasan seksual sesuai dengan Pasal 22 Ayat 2 UU KM FK Unand No. 02 Tahun 2019 Tentang Kewarganegaraan.

"Tidak mengikutsertakan pelaku kekerasan seksual dalam kegiatan kemahasiswaan sesuai dengan Pasal 22 Ayat 2 UU KM FK Unand No.02 Tahun 2019 tentang Kewarganegaraan," tambahnya.

Ia juga menuntut pihak kampus untuk segera menangani kasus ini dengan seadil- adilnya, sesuai aturan yang berlaku, dan tanpa rekayasa ataupun pemutarbalikkan fakta.

Baca juga: Satgas PPKS Unand Ajukan Penonaktifan 2 Mahasiswa FK Unand Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Serta akan mengawal kasus kekerasan seksual hingga keluarnya keputusan akhir dari pimpinan kampus. (*)
 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved