Kota Pariaman
ASN Pemko Pariaman yang Ditangkap karena Narkoba Terancam Dipecat
Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menyayangkan keterlibatan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang ...
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
ist
Kedua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Polres Pariaman, Sabtu (25/2/2023).
Berdasarkan pengakuan MR itu pihaknya langsung menuju ke rumah KR bersama sejumlah saksi untuk melakukan penangkapan.
Di rumah KR polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah paket sabu-sabu dalam pipet, dua unit HP dan satu unit kendaraan.
"Kedua pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut," pungkas AKP Nofridal. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kota Pariaman
Pemko Pariaman Gagas Kapal Katamaran ke Pulau Bando untuk Tarik Wisatawan |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Pariaman Soroti Irigasi Anai 2, Tujuh Tahun Beroperasi Tak Berdampak Pada Petani |
![]() |
---|
Dermaga Apung Pulau Angso Duo Pariaman Butuh Dukungan Pemerintah Pusat untuk Dongkrak PAD |
![]() |
---|
Tiga Staf DP3AKB Dapat Teguran Akibat Kedapatan Bermain Kartu UNO saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Sekda Kota Pariaman Dorong Inovasi Pariwisata untuk Atasi Tantangan Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.