Buaya di Agam
6 Ekor Buaya yang Ditangkap Warga Tanjung Mutiara Agam Dilepaskan BKSDA Sumbar
BKSDS Sumbar melepasliarkan kembali enam buaya yang diterima dari warga Tanjung Mutiara, Agam, Sumatera Barat. Buaya-buaya itu sebelumnya ditangkap ..
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - BKSDS Sumbar melepasliarkan kembali enam buaya yang diterima dari warga Tanjung Mutiara, Agam, Sumatera Barat.
Buaya-buaya itu sebelumnya ditangkap oleh warga di Jorong Muaro Putuih, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara dan dievakuasi pada Selasa (21/2/2023).
"Untuk lokasi lepas liarnya, kami tidak bisa kabari," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 BKSDA Sumbar, Khairi Ramadhan, Jumat (24/2/2023).
Ia menuturkan, buaya-buaya tersebut dievakuasi oleh warga dengan alasan sering mengejar jika ada yang sedang lewat.
"Untuk jenisnya merupakan buaya muara, usia satwa ini antara satu sampai empat tahun," kata Khairi Ramadhan.
Baca juga: 6 Buaya Ditangkap Warga di Tanjung Mutiara Agam, Ditemukan Sudah Beranak-pinak di Kebun
Sebelumnya diberitakan, sekelompok buaya ditemukan warga di Jorong Muara Putus, Nagari Tiku V Jorong, Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Diketahui, buaya muara itu ditangkap warga pada Senin (20/2/2023) kemarin. Usai adanya dugaan buaya tersebut masuk ke kawasan pemukiman warga.
Buaya tersebut ditemukan warga dengan jumlah enam ekor, diduga masuk kategori buaya muara. Saat ini buaya itu telah diamankan dan dievakuasi ke BKSDA Resort Agam.
Kapolsek Tanjung Mutiara, Iptu Nofriandy mengatakan, enam ekor buaya itu semula ditemukan oleh warga di Muara Putus. Lalu, Polsek bersama Sat Pol Airud Agam mengevakuasinya.
"Buaya yang tertangkap itu kini telah diamankan dan bakal diserahkan ke BKSDA Resort Agam," kata Iptu Nofriandy, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: VIRAL Video 6 Ekor Buaya Ditangkap Masyarakat di Agam, Sudah Ada Warga yang Menjadi Korban
Nofriandy menyebut, keberadaan buaya muara di lokasi penemuan itu mulai meresahkan warga. Pasalnya, buaya muara itu saat ini sudah dalam kondisi beranak pinak di perkebunan.
"Buaya ini kita amankan dulu, sebab dikhawatirkan bisa membahayakan keselamatan warga sekitar saat bekerja di kebunnya," terang Nofriandy.
Nofriandy menyampaikan, dari enam buaya yang diamankan itu, satu di antaranya dalam kondisi mati. Saat ini, semuanya telah diamankan di Mako Sat Pol Airud Polres Agam.
"Saat ini buayanya telah diamankan di Mako Sat Pol Airud, kondisinya itu lima ekor masih hidup dan satu ekor mati," ungkap Nofriandy.
Hingga kini, kata Nofriandy, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim BKSDA Resort Agam, untuk tujuan penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Pasar Lubuk Buaya Padang, Biasa Minta Uang Atas Nama Pemuda
Pasalnya, kata Nofriandy, buata tersebut masuk dalam kategori hewan yang dilindungi dan harus ditangani dengan serius.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.