Kota Padang

Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Pasar Lubuk Buaya Padang, Biasa Minta Uang Atas Nama Pemuda

Saat ini Polsek Koto Tangah tengah gencar melakukan penertiban terkait adanya aksi pungutan liar dan premanisme di wilayah hukumnya.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Polsek Koto Tangah menangkap pelaku pungutan liar di kawasan Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (8/2/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polsek Koto Tangah, Kota Padang menangkap pelaku pungutan liar diduga uangnya untuk beli narkoba jenis ganja, Rabu (8/2/2023).

Saat ini Polsek Koto Tangah tengah gencar melakukan penertiban terkait adanya aksi pungutan liar dan premanisme di wilayah hukumnya.

Hal itu karena adanya keresahan masyarakat terkait hal tersebut, dan menyampaikannya saat Jumat Curhat kepada Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino.

"Kita kembali mengamankan pelaku pungli satu orang dengan inisial HK (44) yang beralamat di Jalan Adinegoro di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang," kata AKP Afrino.

Kata dia, pelaku pungli ini diamankan sekitar pukul 06.30 WIB di kawasan Pasar Raya Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Pasar Lubuk Buaya Padang, Uang Pungli Diduga untuk Beli Narkoba

"Penindakan terhadap pelaku pungli ini berawal dari curhat pedagang pasar Lubuk Buaya dalam kegiatan Jumat Curhat Polsek Koto Tangah pada Jumat tanggal 03 Februari 2023," katanya.

Pada saat Jumat Curhat tersebut pedagang Pasar Lubuk Buaya dimintai sejumlah uang dengan mengatasnamakan pemuda.

"Laporan masyarakat itu kita tindak lanjuti, dimana sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Kita melakukan apel di Polsek Koto Tangah dan langsung menuju Pasar Lubuk Buaya," kata AKP Afrino.

Selanjutnya sekitar pukul 06.30 WIB ditangkap pelaku berinisial HK yang diduga melakukan pungutan liar kepada para pedagang.

"Pelaku melakukan pungutan liar kepada pedagang dan sopir mobil angkut muat setiap hari. Ia juga melakukan pungutan liar kepada pedagang dari Rp 10 ribu sampai dengan Rp 5 ribu rupiah," kata AKP Afrino.

Baca juga: Posko UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh Hadir Di MPP Payakumbuh,Wako Mari Bersama Berantas Pungli

Setelah dilakukan interogasi, kata dia, pelaku beraksi bersama tiga orang temannya sejak pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.00 WIB dan siang hari.

"Keterangan pelaku, hasil uang pungli digunakan untuk membeli diduga narkoba jenis sabu bersama tiga orang temannya," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved