Kota Padang

Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Pasar Lubuk Buaya Padang, Uang Pungli Diduga untuk Beli Narkoba

Gegara suka meminta uang secara paksa kepada pedagang, seorang lelaki diamankan Polsek Koto Tangah, Rabu (8/2/2023). AKP Afrino mengatakan ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Personel Polsek Koto Tangah saat mengamankan pelaku tindak pidana pungutan liar di Pasar Lubuk Buaya, Padang, Rabu (8/2/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gegara suka meminta uang secara paksa kepada pedagang, seorang lelaki diamankan Polsek Koto Tangah, Rabu (8/2/2023).

Saat ini Polsek Koto Tangah tengah gencarnya menindak para pelaku premanisme dan pungutan liar di wilayah hukumnya.

Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino mengatakan, kegiatan ini dilakukan setelah adanya keresahan masyarakat adanya aksi pungli dan premanisme di kawasan Pasar Lubuk Buaya.

Kata dia, laporan tersebut diterimanya setelah datang dan hadir di tengah masyarakat dalam rangka mendengar masukan masyarakat saat kegiatan 'Jumat Curhat'.

"Hari ini kita kembali mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan pungutan liar di kawasan Pasar Lubuk Buaya," kata AKP Afrino.

Baca juga: Polsek Koto Tangah Sikat 8 Preman di Pasar Lubuk Buaya, Mulai dari Jukir Liar hingga Pungutan Liar

Baca juga: Oknum Juru Parkir Aniaya Pengunjung Pasar Lubuk Buaya Kota Padang, Hidung Korban Berdarah Kena Tinju

Ia menyebutkan, pelaku ini diduga melakukan pemerasan terhadap para pedagang dengan berkata kasar dan kotor.

"Bahkan ada yang sampai ditendang, sedangkan uang yang didapatkannya diduga dibelikan narkoba jenis sabu-sabu," kata AKP Afrino.

Oleh karena itu akan dilakukan pengembangan dan akan diamankan beberapa pelaku pungli lainnya yang ada di kawasan Pasar Lubuk Buaya.

"Untuk barang bukti kita menemukan Rp300 ribu dan telah dibawa ke Polsek Koto Tangah," ujar AKP Afrino.

Sebelumnya, Polsek Koto Tangah juga mengamankan delapan orang pelaku pungutan liar pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

"Untuk para pelaku yang telah diamankan sebelumnya kita lakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved