Buaya di Agam

6 Buaya Ditangkap Warga di Tanjung Mutiara Agam, Ditemukan Sudah Beranak-pinak di Kebun

Diketahui, buaya muara itu ditangkap warga pada Senin (20/2/2023) kemarin. Usai adanya dugaan buaya tersebut masuk ke kawasan pemukiman warga.

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
Polres Agam
Buaya masuk pemukiman warga di Jorong Muara Putus, Nagari Tiku V Jorong, Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/2/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Sekelompok buaya ditemukan warga di Jorong Muara Putus, Nagari Tiku V Jorong, Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Diketahui, buaya muara itu ditangkap warga pada Senin (20/2/2023) kemarin. Usai adanya dugaan buaya tersebut masuk ke kawasan pemukiman warga.

Buaya tersebut ditemukan warga dengan jumlah enam ekor, diduga masuk kategori buaya muara. Saat ini buaya itu telah diamankan dan dievakuasi ke BKSDA Resort Agam.

Kapolsek Tanjung Mutiara, Iptu Nofriandy mengatakan, enam ekor buaya itu semula ditemukan oleh warga di Muara Putus. Lalu, Polsek bersama Sat Pol Airud Agam mengevakuasinya.

"Buaya yang tertangkap itu kini telah diamankan dan bakal diserahkan ke BKSDA Resort Agam," kata Iptu Nofriandy, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: VIRAL Video 6 Ekor Buaya Ditangkap Masyarakat di Agam, Sudah Ada Warga yang Menjadi Korban

Nofriandy menyebut, keberadaan buaya muara di lokasi penemuan itu mulai meresahkan warga. Pasalnya, buaya muara itu saat ini sudah dalam kondisi beranak pinak di perkebunan.

"Buaya ini kita amankan dulu, sebab dikhawatirkan bisa membahayakan keselamatan warga sekitar saat bekerja di kebunnya," terang Nofriandy.

Nofriandy menyampaikan, dari enam buaya yang diamankan itu, satu di antaranya dalam kondisi mati. Saat ini, semuanya telah diamankan di Mako Sat Pol Airud Polres Agam.

"Saat ini buayanya telah diamankan di Mako Sat Pol Airud, kondisinya itu lima ekor masih hidup dan satu ekor mati," ungkap Nofriandy.

Hingga kini, kata Nofriandy, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim BKSDA Resort Agam, untuk tujuan penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Pasar Lubuk Buaya Padang, Biasa Minta Uang Atas Nama Pemuda

Pasalnya, kata Nofriandy, buata tersebut masuk dalam kategori hewan yang dilindungi dan harus ditangani dengan serius.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved