Kabupaten Solok

Mengenal Konsep Pohon Asuh di Hutan Sirukam Solok, Pernah Melibatkan Dian Sastro

Kawasan hutan yang dikelola melalui skema perhutanan sosial tersebut menerima donasi dengan konsep "Pohon Asuh".

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Nandito Putra
Pohon asuh yang ada di hutan Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Rabu (22/2/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK- Lembaga Pengelola Perhutanan Nagari (LHPN) Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, memiliki cara unik dalam pelestarian hutan.

Kawasan hutan yang dikelola melalui skema perhutanan sosial tersebut menerima donasi dengan konsep "Pohon Asuh".

Pohon yang ada di hutan Nagari Sirukam bahkan pernah diasuh oleh Dian Sastrowardoyo, pemeran Cinta dalam film AADC.

Pohon yang pernah diasuh Dian Sastro saat ini sedang tidak ada pengasuhnya, ukurannya cukup besar, dengan diameter sekira 110 cm dan tinggi 30 meter.

Skema pohon asuh tersebut sudah diterapkan sejak 2018 lalu, dan hingga kini sudah ada ratusan pohon yang diasuh di hutan Sirukam.

Baca juga: Kisah Perhutanan Sosial Sirukam Solok Ubah Kebiasaan Warga: Dulu Penebang Pohon Kini Penjaga Hutan

Rata-rata pohon yang diasuh berdiameter 60 hingga 100 cm.

Ketua LHKPN Sirukam Medison mengatakan, setiap orang bisa mengasuh batang pohon  yang ada di hutan nagari.

Jumlah pohon yang diasuh tidak ditentukan asalkan pengasuhnya bersedia.

Ia mengatakan, pohon yang diasuh atau diadopsi oleh seseorang menandakan orang tersebut ikut berkontribusi terhadap upaya pelestarian hutan.

"Jadi mengasuh satu batang pohon artinya memberikan dukungan dengan berdonasi sebesar Rp. 200 ribu per pohonnya," kata Medison kepada Tribunpadang.com, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Gubernur Mahyeldi Resmikan Program Wash Sirukam

Dian Sastrowardoyo
Dian Sastrowardoyo (KOMPAS.COM/IRA GITA)

Ia mengatakan masa asuh atau adopsi satu pohon hanya berlaku selama satu tahun.

Pohon yang sedang dalam masa asuhan  seseorang akan diberi tanda yang mencantumkan nama pengasuh dan periode berlakunya masa asuh pohon tersebut.

"Setelah masa asuhnya berakhir, bisa saja diperpanjang atau tidak," katanya.

Donasi yang terkumpul dari skema pohon asuh tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung kegiatan LPHN Sirukam dalam pelestarian hutan.

Medison mengatakan, melalui skema pohon asuh tersebut juga membantu agar masyarakat tidak lagi melakukan ilegal logging.

Baca juga: Tak Terima sang Kekasih Diamankan saat Razia Miras, Pria di Bukittinggi Pukul Personel Satpol PP

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved