Kabupaten Solok

Kisah Perhutanan Sosial Sirukam Solok Ubah Kebiasaan Warga: Dulu Penebang Pohon Kini Penjaga Hutan

Ketua LPHN Sirukam Medison mengatakan, saat ini masyarakat Nagari Sirukam terlibat aktif dalam pelestarian hutan di nagari tersebut.

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Nandito Putra
Pertemuan Mitra KKI Warsi dengan pengurus LPHN Sirukam di Kantor Wali Nagari Sirukam, Kabupaten Solok, Rabu (22/2/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK.- Lembaga Pengelolaan Hutan Nagari (LPHN) Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), menerima kunjungan mitra Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rabu (22/2/2023).

Mitra KKI Warsi tersebut bekerja untuk IUCN yang berkedudukan di Belanda dan pegiat lingkungan dari The Wilde Ganzen Fondation yang fokus pada pelatihan terhadap komunitas dan pegiat konservasi.

Adapun tujuan kedatangan mitra KKI Warsi ke Sirukam untuk melihat upaya masyarakat dalam mengelola hutan melalui skema perhutanan sosial.

Ketua LPHN Sirukam Medison mengatakan, saat ini masyarakat Nagari Sirukam terlibat aktif dalam pelestarian hutan di nagari tersebut.

Medison mengatakan dalam melakukan konservasi dan pengelolaan hutan, LPHN  Sirukam bermitra dengan KKI Warsi sejak 2013 silam.

Baca juga: Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Gubernur Mahyeldi Resmikan Program Wash Sirukam

Medison mengatakan sebelum berdirinya LPHN, sebagian masyarakat Sirukam berprofesi sebagai penebang kayu di hutan.

"Dulu hampir setiap laki-laki dewasa di Sirukam bekerja sebagai penebang kayu. Rata-rata mereka bisa mengoperasikan gergaji mesin," kata Medison.

Setelah adanya pendampingan dari KKI Warsi, kesadaran akan pentingnya kelestarian hutan akhirnya tumbuh di tengah masyarakat.

"Sekarang masyarakat yang dulunya adalah pelaku ilegal loging dan ilegal mining terlibat dalam menjaga hutan," kata Medison.

Ia mengatakan upaya konservasi tersebut didukung penuh oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Baca juga: 41 Nagari Komitmen Dukung Perhutanan Sosial dengan Dana Desa

Kemen KLHK, kata Medison, juga telah mengeluarkan SK hutan lindung di Nagari Sirukam seluas lebih kuran 1.700 hektar.

Selain hutan lindung, LPHN Sirukam juga membina masyarakat dalam mengelola hutan nagari yang masuk kawasan Area Penggunaan Lain.

Ia mengatakan, saat ini warga yang dulunya penebang pohon, kini mengelola sejumlah unit usaha, seperti pengelolaan kebun kopi, budidaya madu, ekowisata dan produksi kompos.

Karena sepakat untuk tidak lagi menebang hutan, LPHN Sirukam membuka alternatif peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

"Di hutan nagari tersebut warga bisa memanfaatkan lahan dengan budidaya kopi," katanya.

Baca juga: Polda Sumbar Kirim Personel Bantu Pencarian Helikopter Rombongan Kapolda Jambi di Hutan Kerinci

Ia mengatakan kopi sudah ditanam di Sirukam sejak era kolonial Belanda.

Saat ini, kata dia, tanaman kopi tersebut dikelola di bawah Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

"Dengan adanya KUPS ini masyarakat di Sirukam bisa memanfaatkan hasil hutan melalui perhutanan sosial tanpa merusak lingkungan," katanya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved