Bangunan Cagar Budaya Dihancurkan

Protes Rumah Memuat Sejarah Bung Karno Diruntuhkan, GMNI Sumbar bakal Gelar Aksi

Aksi ini merupakan buntut pembongkaran bangunan cagar budaya yang memuat sejarah Presiden Soekarno di Jalan Ahmad Yani Kota Padang.

|
Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
Istimewa
Selebaran rencana aksi GMNI protes dirubuhkannya rumah cagar budaya yang memuat sejarah Presiden Seokarno. 

TRIBUNPADANG.COM- Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Sumatera Barat (Sumbar) berencana menggelar aksi terkait diruntuhkannya bangunan cagar budaya yang memuat sejarah Presiden Seokarno.

Aksi ini merupakan buntut pembongkaran bangunan cagar budaya yang memuat sejarah Presiden Soekarno di Jalan Ahmad Yani Kota Padang.

Rencana aksi tersebut diumumkan lewat selebaran yang dibagikan di sejumlah media sosial.

Koordinator Umum Aksi Pandu mengatakan, Aksi tersebut dinamakan "Seruan Aksi Anak Ideologis Bung Karno Menggugat".

Aksi akan dilakukan pada Senin (20/2/2023) yang dimulai pukul 08.00 WIB pagi.

Baca juga: Sejarawan Unand Sarankan Pemko Padang Kunjungi Bangunan Cagar Budaya Secara Berkala

Pantauan TribunPadang.com, pada Senin (13/2/2023) bangunan cagar budaya di Jalan Ahmad Yani Padang sudah rata dengan tanah. Disekelilingnya tampak dipagari dengan seng bewarna merah dan biru
Pantauan TribunPadang.com, pada Senin (13/2/2023) bangunan cagar budaya di Jalan Ahmad Yani Padang sudah rata dengan tanah. Disekelilingnya tampak dipagari dengan seng bewarna merah dan biru (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Aksi ini dilakukan di depan bangunan cagar budaya yang pernah disinggahi Bung Karno pada tahun 1942  di Jalan Ahmad Yani Nomor 12, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Pemko Padang menurutnya lalai dalam menjaga aset cagar budaya di daerah.

"Kita selaku kader (GMNI) ataupun anak ideologis Bung Karno menyayangkan sikap atas kelalaian Pemko Padang terkait pembongkaran tersebut," katanya, Sabtu (18/2/2023).

Ia menyebutkan, aksi dilakukan menuntut kejelasan, tanggung jawab pasca dibongkarnya cagar budaya yang bersejarah tersebut.

"Walaupun ini sudah terlambat dan Mendikbudristek Nadiem Makarim sudah menyatakan bahwa akan mempertimbangkan jalur hukum," ujarnya.

Baca juga: Komunitas Padang Haritage: Pemilik Cagar Budaya Rumah Tinggal Emma Idham Perlu Ditelusuri

Terkait titik aksi, Pandu menambahkan akan dimulai di Sekretariat GMNI Sumbar di Ulak Karang, kemudian ke Situs Cagar Budaya tersebut, dilanjutkan ke DPRD Sumbar.

"Namun kami masih mempertimbangkan titik aksi lain di Kantor Balaikota Padang," ujarnya.

Pandu melanjutkan, massa aksi nanti berjumlah sekitar 100 orang dengan perwakilan Cabang GMNI di Sumbar.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved