Pemilu 2024
Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih: 17.522 Pantarlih akan Kunjungi Seluruh Rumah Warga di Sumbar
Sebanyak 17.522 orang se-Sumatera Barat (Sumbar) dilantik menjadi petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 17.522 orang se-Sumatera Barat (Sumbar) dilantik menjadi petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Seluruh Pantarlih telah dilantik secara serentak di masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/ kota pada Minggu (12/2/2023).
Diketahui, periode kerja Pantarlih tersebut ialah selama satu bulan.
Pantarlih mulai bertugas sejak tanggal 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023.
Semua Pantarlih dibekali atribut, sebagai penanda agar masyarakat dapat mengenali petugas.
Baca juga: Tidak Ada Perubahan Alokasi di Padang Pariaman pada Pemilu 2024, Tetap 4 Dapil dan 40 Kursi
Pantarlih akan melaksanakan tugas untuk pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih langsung ke rumah-rumah warga.
Warga yang sudah punya hak pilih diminta untuk menyiapkan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat kedatangan Pantarlih.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sumbar, Yuzalmon mengatakan, tahap pelaksanaan Coklit diawali dengan mencocokkan data pemilih pada formulir Model A dengan E KTP dan KK.
"Lalu, mencatat data pemilih yang telah memenuhi syarat (MS), namun belum terdaftar," ujar Yuzalmon, Senin (13/2/2023).
Selanjutnya, petugas akan melakukan perbaikan data pemilih, dengan mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dengan kategori meninggal dunia, data ganda, di bawah umur dan belum kawin, berasal dari TNI-Polri, serta salah penempatan TPS.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Tetapkan Jumlah Dapil DPR RI dari Sumbar Sama Seperti Pileg 2019
"Pantarlih juga akan memberikan laporan harian dalam buku kerja, hingga laporan hasil Coklit," tambah Yuzalmon.
Sebagai informasi, total Pantarlih ialah sama dengan jumlah sementara tempat pemungutan suara (TPS).
Itu artinya, jumlah TPS sementara di Sumbar untuk pemilu 2024 nanti ialah 17.522, yang sama dengan jumlah Pantarlih. Dengan begitu, seorang Pantarlih bertugas di satu wilayah TPS sementara.
Untuk diketahui juga, KPU menyediakan portal untuk mengecek daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 2024, yaitu cekdptonline.kpu.go.id. (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.