Pemilu 2024

KPU: Potensi Penambahan TPS di Sumbar untuk Pemilu 2024 Bisa 5 Persen

Komisi pemilihan umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat, potensi penambahan tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilu 2024 ialah sebanyak ...

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TribunJogja
Ilustrasi pencoblosan Pemilu 2024. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi pemilihan umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat, potensi penambahan tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilu 2024 ialah sebanyak lima persen.

Potensi penambahan jumlah TPS itu ialah perbandingan dengan TPS pemilu Sumbar tahun 2019 lalu.

"Sesuai pertambahan penduduk, pemetaan kita, peningkatan TPS dibandingkan 2019 sekitar lima persen," kata Koordinator Data dan Informasi KPU Sumbar, Yuzalmon kepada TribunPadang.com, Senin (13/2/2023).

Pada 2019 lalu, kata Yuzalmon, jumlah TPS di Sumbar ialah 16.703 TPS. Sementara, KPU Sumbar mencatat, potensi jumlah TPS meningkat sebanyak 819 TPS.

Itu artinya, potensi jumlah TPS untuk pemilu 2024 mendatang ialah sebanyak 17.522 TPS.

Baca juga: Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih: 17.522 Pantarlih akan Kunjungi Seluruh Rumah Warga di Sumbar

Baca juga: Bertambah dari Sebelumnya, Jumlah TPS di Sumbar pada Pemilu 2024 Diperkirakan 18.494 Unit

Yuzalmon mengatakan, semua data tersebut masih bersifat sementara hingga ketetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Semua masih sementara, data itu akan selalu bergerak nantinya, baru nanti data itu terkunci ketika DPT sudah ditetapkan," ujar dia.

Ia menjabarkan, hingga DPT ditetapkan, jumlah TPS juga masih akan disesuaikan, termasuk TPS di lokasi khusus.

"Misalnya di Lapas, Panti Rehabilitasi, daerah-daerah perkebunan atau pertambangan, pondok pesantren, atau asrama mahasiswa, potensinya ada," tambah dia. (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved