Pemilu 2024

Pendaftaran Calon Anggota KPU Sumatera Barat Periode 2023-2028 Resmi Dibuka

Hal tersebut diumumkan oleh tim seleksi calon anggota KPU Provinsi Sumbar, bertempat di Aula KPU Sumbar, Jumat (10/2/2023).

|
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Tahapan pendaftaran calon anggota KPU Provinsi Sumbar periode 2023-2028 resmi dibuka. Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU Sumbar menyampaikan pendaftaran dibuka selama 12 hari, mulai Jumat (10/2/2023) hingga Selasa (21/2/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Tahapan pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode 2023-2028 resmi dibuka.

Hal tersebut diumumkan oleh tim seleksi calon anggota KPU Provinsi Sumbar, bertempat di Aula KPU Sumbar, Jumat (10/2/2023).

Ketua Timsel Prof Asrinaldi mengatakan, berdasarkan peraturan KPU, pihaknya melaksanakan seleksi calon anggota KPU Sumbar untuk menjaring sepuluh orang terbaik.

Kesepuluh orang itu kemudian akan diseleksi kembali oleh KPU RI dan selanjutnya menetapkan lima orang calon anggota KPU Sumbar periode 2023-2028.

Asrinaldi menyampaikan, pendaftaran calon anggota KPU Sumbar 2023-2028 dibuka selama 12 hari, mulai Jumat (10/2/2023) hingga Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Tetapkan Jumlah Dapil DPR RI dari Sumbar Sama Seperti Pileg 2019

Sementara, masa perpanjangan pendaftaran diberlakukan selama enam hari, yaitu pada Rabu (22/2/2023) hingga Senin (27/2/2023).

Adapun hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada Kamis (2/3/2023) hingga Sabtu (4/3/2023).

Calon peserta seleksi diminta sesegera mungkin mendaftar lewat situs siakba.kpu.go.id dan menyiapkan berkas persyaratan administrasi.

Sebagai informasi, usia calon peserta seleksi anggota KPU Sumbar minimal 35 tahun saat mendaftar.

Peserta mesti punya pengalaman berkutat di bidang kepemiluan, baik dari tingkat kelurahan/ desa hingga ke tingkat pusat.

Baca juga: Profil Otong Rosadi, Timsel Calon Anggota KPU Sumbar: Rektor Universitas Ekasakti Padang 2018-2022

Berbagai persyaratan lain calon anggota KPU 2023-2028 dapat didownload dan diakses melalui sumbar.kpu.go.id.

"Silahkan kepada masyarakat yang punya kompetensi sebagai penyelenggara, kita dorong untuk mendaftarkan diri, sehingga kita leluasa untuk menyeleksi calon komisioner yang terbaik hingga menjaring sepuluh orang, untuk kemudian ditetapkan KPU RI lima orang terbaik," kata Asrinaldi.

Diketahui, Timsel calon anggota KPU Sumbar periode 2023-2028 terdiri dari lima orang akademisi dari berbagai universitas di Sumbar.

Ketua Timsel kali ini dijabat oleh guru besar Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Prof Asrinaldi, dan empat orang anggotanya ialah mantan Rektor Universitas Ekasakti Otong Rosadi, Ketua Jurusan Ilmu Politik UM Sumatera Barat Didi Rahmadi.

Lalu, akademisi Jurusan Pendidikan Luar Sekolah Universitas Negeri Padang (UNP) Alim Harun Pamungkas dan akademisi hukum tata negara Unand Beni Kharisma Arrasuli.(*)

Baca juga: Profil Alim Harun Pamungkas, Aktif Berorganisasi hingga Jadi Tim Seleksi Calon Anggota KPU Sumbar

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved