Pemilu 2024
Keterwakilan Perempuan pada Seleksi Calon Anggota KPU Sumbar Harus Kompetitif dan Sesuai Syarat
Hal yang terpenting, kata Asrinaldi, baik pendaftar laki-laki dan perempuan punya kompetensi yang mumpuni untuk bertugas sebagai penyelenggara pemilu.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU Sumbar periode 2023-2028 memastikan, tahapan penjaringan peserta seleksi calon anggota KPU berjalan sesuai azas keadilan, utamanya perhatian kepada kaum perempuan.
Namun, Ketua Timsel calon anggota KPU Sumbar periode 2023-2028 Prof Asrinaldi mengatakan, perhatian kepada kaum perempuan bukan serta merta memprioritaskan ketimbang pendaftar laki-laki.
Hal yang terpenting, kata Asrinaldi, baik pendaftar laki-laki dan perempuan punya kompetensi yang mumpuni untuk bertugas sebagai penyelenggara pemilu.
Asrinaldi melanjutkan, perhatian kepada pendaftar perempuan adalah komitmen Timsel, karena keterwakilan perempuan adalah amanat Undang-undang.
"Kita (Timsel) tak menafikan keterwakilan perempuan, namun parameter penilaian tentu harus dipenuhi," ujar Asrinaldi.
Baca juga: Pendaftaran Calon Anggota KPU Sumatera Barat Periode 2023-2028 Resmi Dibuka
"Memberikan perhatian kepada perempuan bukan berarti keluar dari rambu-rambu, sepanjang nilainya kompetitif, dan memenuhi semua persyaratan administrasi, tentu punya peluang," tambah dia.
Anggota Timsel calon anggota KPU Sumbar periode 2023-2028, Alim Harun Pamungkas menambahkan, perhatian kepada peserta perempuan bisa diwujudkan bila hasil penilaian menunjukkan nilai yang sama dengan peserta laki-laki.
"Misalnya, dari hasil penilaian ada beberapa peserta yang nilainya sama, kami akan musyawarah dan mufakat untuk memberi peringkat lebih tinggi seorang perempuan dibanding laki-laki. Hal tersebut juga dilakukan bila pemeringkatan menunjukkan laki-laki lebih dominan," jelas dia.
Diketahui sebelumnya, tahapan pendaftaran calon anggota komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode 2023-2028 resmi dibuka.
Hal tersebut diumumkan oleh tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU Provinsi Sumbar, bertempat di Aula KPU Sumbar, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Tetapkan Jumlah Dapil DPR RI dari Sumbar Sama Seperti Pileg 2019
Ketua Timsel Prof Asrinaldi mengatakan, berdasarkan peraturan KPU, pihaknya melaksanakan seleksi calon anggota KPU Sumbar untuk menjaring sepuluh orang terbaik.
Kesepuluh orang itu kemudian akan diseleksi kembali oleh KPU RI dan selanjutnya menetapkan lima orang calon anggota KPU Sumbar periode 2023-2028.
Asrinaldi menyampaikan, pendaftaran calon anggota KPU Sumbar 2023-2028 dibuka selama 12 hari, mulai Jumat (10/2/2023) hingga Selasa (21/2/2023).
Sementara, masa perpanjangan pendaftaran diberlakukan selama enam hari, yaitu pada Rabu (22/2/2023) hingga Senin (27/2/2023).
Adapun hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada Kamis (2/3/2023) hingga Sabtu (4/3/2023).
Baca juga: KPU Tetapkan 4 Dapil Kabupaten Dharmasraya, 33 Alokasi Kursi Pileg 2024

Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.