Kota Payakumbuh

Gegara Beli Ganja Rp 50 Ribu, Pemuda 17 Tahun di Payakumbuh Diringkus Polisi

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, mengatakan inisial ONP diamankan Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Seorang pemuda diringkus Polres Payakumbuh terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Jumat (3/2/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Gegara beli ganja Rp 50 ribu, seorang pemuda ditangkap polisi di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku berinisial ONP (17) yang beralamat di Kelurahan Kapalo Koto Dibalai Koto, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, mengatakan inisial ONP diamankan Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kata dia, pelaku diamankan di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

"Pelaku diamankan dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis ganja," kata Iptu Aiga Putra, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Polsek Lubuk Kilangan Gagalkan Transaksi Narkoba, 2 Pemuda dan 1 Paket Sedang Ganja Diamankan

Ia menyebutkan, saat diamankan pelaku sedang menguasai narkoba jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening dalam genggamannya di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.

"Selanjutnya dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti didapatkannya dengan cara dibeli dari seseorang seharga Rp 50 ribu rupiah," kata Iptu Aiga Putra.

Kata dia, pelaku telah mengantongi identitas dari orang yang menjual narkoba jenis ganja kepada pelaku.

"Sudah kita kantongi identitas orang yang menjual barang tersebut kepada pelaku, yaitu berinisial K. Saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," katanya.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari satu paket narkoba jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening dan satu unit HP merek OPPO warna merah.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Baca juga: Bawa Ganja 24 Kg dari Panyabungan, Seorang Barista Sopir dan Tukang Parkir Diciduk BNN di Agam

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved