Kabupaten Pesisir Selatan

Gara-gara Curi HP, 2 Pemuda Asal Lengayang Diciduk Polisi di Tarusan Pesisir Selatan

Polisi mengamankan dua pemuda di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Sabtu (4/2/2023). Keduanya diduga telah mencuri tiga handphone di Kampung Tarok, ...

Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Dua pemuda yang diamankan Polsek Lengayang, Pesisir Selatan karena diduga mencuri handphone, Sabtu (4/2/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Polisi mengamankan dua pemuda di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Sabtu (4/2/2023).

Keduanya diduga telah mencuri tiga handphone di Kampung Tarok, Kenagarian Lakitan Induk, Kecamatan Lengayang, kebupaten setempat.

Kapolsek Lengayang, Iptu Gusmanto mengatakan, kedua pelaku berinisial HJ (26) dan A (19) yang kedua warga Lengayang.

"Kedua pelaku sekarang kami amankan di Mapolsek Lengayang," ujarnya, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: Maling di Padang Gunakan Uang Hasil Curi HP dan Laptop Mahasiswa untuk Beli Baju

Baca juga: Polisi Tangkap Spesialis Curi Kotak Amal di Payakumbuh, Beraksi di 8 Lokasi dan 2 Kali Masuk Penjara

Gusmanto menuturkan, aksi pencurian kedua pelaku dilaporkan terjadi pada 30 Desember 2022 dini hari di sebuah rumah.

Sementara pelaku dibekuk polisi di pinggir jalan dekat SPBU Koto XI Tarusan, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan

"Barang bukti yang kita amankan dari pelaku tiga handphone yang diduga hasil curian," ungkap Gusmanto. (TribunPadang.com/Fuadi Zikri)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved