Kota Padang
Jika PKL Ngotot Berjualan Sebelum Jadwal di Permindo, Kasi Ops Satpol PP Padang: Bakal Ditertibkan
Kasi Ops Satpol PP Kota Padang, Rozaldi menegaskan, pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Permindo dilarang berjualan sebelum pukul 17.00 WIB.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasi Ops Satpol PP Kota Padang, Rozaldi menegaskan, pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Permindo dilarang berjualan sebelum pukul 17.00 WIB.
"Kita semua sudah mengetahui Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 438 Tahun 2018, bahwasanya telah diatur jam operasional PKL di Permindo harus mulai pukul 17.00 WIB," kata Rozaldi, Jumat (3/2/2023).
Sebelumnya, petugas Satpol PP Kota Padang terlibat cekcok dengan para PKL saat menertibkan PKL yang berjualan sesuai jadwal di depan Trend Shop, Jumat siang tadi.
Rozaldi menuturkan, pihaknya melihat PKL di kawasan Permindo sudah mulai berjualan sekitar pukul 14.00 WIB dan telah melanggar aturan yang ada.
"Kami dari Satpol PP Kota Padang, sesuai tupoksi melakukan tugas untuk menyampaikan kapada PKL kawasan Permindo untuk mulai berjualan pukul 17.00 WIB," katanya.
Baca juga: PKL Pasar Raya Padang Minta Pemko Ubah Jam Operasional Berdagang, Berharap Jualan Mulai Siang
Baca juga: Bentrok dengan Satpol PP, Pedagang Pasar Raya Padang Sentil Wali Kota, Minta Datang ke Pasar
Rozaldi menyebutkan pihaknya tidak melarang PKL berjualan di kawasan tersebut, tetapi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Namun, para pedagang ditemukan sudah mulai buka atau berjualan pada jam yang belum diperbolehkan. Selanjutnya dilakukan penyampaian kembali serta sosialisasi," katanya.
"Kami tetap konsisten, bahwasanya kami tidak pernah memperbolehkan PKL Permindo berjualan di luar jam 17.00 WIB. Kalau tidak sesuai dengan aturan, Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban," tegasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Wawako Padang Maigus Nasir Ajak Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Lewat Program P5HAM |
![]() |
---|
Satpol PP Amankan Sound System dan Minuman Beralkohol dari 2 Cafe di Padang |
![]() |
---|
Lakukan Pengawasan, Satpol PP Padang Temukan Pasangan Diduga Ilegal dalam Kos-kosan |
![]() |
---|
Ar Risalah Padang Raih Penghargaan Pesantren Ramah Anak Terbaik di Sumbar 2025 |
![]() |
---|
Peringatan HUT ke-356, Padang Gelar Dakwah Sarumpun Hadirkan Ulama Tiga Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.