Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 193: Apakah Dampak Negatif dari Pergaulan Bebas?

Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 193 Bab 12 Menjaga Martabat Manusia dengan Menjauhi Pergaulan Bebas Dan Zina. Kunci Jawaban ini ditujukan sebagai

Editor: Mona Triana
ist
Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 193 Bab 12 Menjaga Martabat Manusia dengan Menjauhi Pergaulan Bebas Dan Zina 

TRIBUNPADANG.COM - Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 193 Bab 12 Menjaga Martabat Manusia dengan Menjauhi Pergaulan Bebas Dan Zina.

Kunci Jawaban ini ditujukan sebagai panduan bagi para siswa untuk mengerjakan tugas.

Diharapkan para siswa mampu menyelesaikan tugas yang diberikan.

Pembahasan :

B. Uji Pemahaman

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini!

1. Jelaskan pengertian zina!

2. Apakah hukuman bagi orang yang berzina?

3. Apakah dampak negatif dari pergaulan bebas?

4. Sebutkan contoh-contoh nyata dari bentuk pergaulan bebas saat ini!

5. Bagaimana cara menghindari zina bagi remaja dan kawula muda? 

Jawaban :

1. Zina adalah sebuah perbuatan / hubungan secara seksual yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan tanpa adanya iktan perkawinan yang sah. Didalamnya tidak hanya hubungan senggama, namun lebih luas yaitu segala macam aktifitas seksual tanpa ikatan, misal ciuman, berpelukan, saling meraba , bahkan saling memandang dengan nafsupun bisa dikatakan zina.zina ini merupakan dosa yang sangat besar, ALLAH dengan tegas melarang zina, bahkan melarang untuk mendekati zina.
 
2. Berikut adalah hukuman zina berdasarkan status pelakunya:MUHSAN, adalah pelaku zina yang sudah atau pernah terikat dalam pernikahan. Kepada pelaku zina muhsan dihukum dengan rajam sampai meninggal.
GHAIRU MUHSAN, adalah pelaku zina yang belum pernah menikah. Mereka para ghairu muhsan ini dihukum dengan cambukan sebanyak 100 kali dan pengasingan selama kurang lebih setahun.

3. Dampak negatif dari pergaulan bebas, yaitu:Terjadinya Zina

Menurunnya prestasi pelajar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved