Kota Padang

Kabur Seusai Curi Motor 6 Bulan Lalu, Pria di Kuranji Padang Akhirnya Ditangkap

Pelaku diketahui pria berinisial SG (44) warga Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Tim Klewang Polresta Padang saat mengamankan terduga pelaku tindak pidana curanmor di Kota Padang, Sumbar, Minggu (22/1/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat kabur atau melarikan diri.

Pelaku diketahui pria berinisial SG (44) warga Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Inisial SG diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor pada Minggu tanggal 31 Juli 2022 yang lalu.

Pencurian motor itu terjadi di dalam rumah yang beralamat di Jalan Manggis 16, Rt 06/Rw 09, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Namun, pelariannya pun terhenti setelah dirinya berhasil diamankan oleh tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang pada Minggu (22/1/2023).

Baca juga: Kembali Mencuri, Seorang Residivis Kupak Rumah di Sijunjung Dicokok Polisi, Curi Emas hingga Motor

"Kejadian diketahui terjadi pada hari Minggu tanggal 31 Juli 2022 sekitar pukul 05.00 WIB bertempat di Jalan Manggis, Kecamatan Kuranji," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra, Senin (23/1/2023).

Ia menyebutkan, pencurian motor ini diketahui terjadi saat korbannya bernama Yayan Mulyani, baru saja selesai melaksanakan shalat Subuh di rumahnya.

Selanjutnya korban mendengar ada yang menghidupkan kendaraannya dan langsung pergi untuk melakukan pengecekan ke lokasi kendaraan yang diparkir di dapur.

"Awalnya korban mengira anaknya yang membawa kendaraan, ternyata anaknya masih di dalam rumah. Saat itulah korban baru menyadari kendaraannya telah dicuri," ujarnya.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna pengusutan lebih lanjut. 

Baca juga: Nekad Curi Ternak Warga, 3 Pelaku Diamankan Polisi di Tanjung Raya Agam

"Untuk kronologi penangkapan pelaku berawal adanya informasi di lapangan terduga pelaku telah kembali ke rumah dari pelariannya," katanya.

Pelaku inisial SG pun diamankan oleh Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang dan dilakukan interogasi terkait keberadaan barang bukti.

"Ternyata barang hasil curian telah dijual kepada inisial IO yang masuk daftar pencarian orang (DPO)," katanya.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita terdiri dari satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam lengkap dengan kunci kontak, STNK, dan BPKB.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved