Berita Populer Padang
Berita Populer Padang: Karyawan SJS Plaza Diduga Alami Pelecehan Seksual, Perda Pajak Air Tanah
Berita Populer Padang karyawan SJS Plaza Padang diduga alami pelecehan seksual, dan Pemko siapkan Perda Pajak Air Tanah.
Kata dia, ada dua mekanisme dalam penanganan kekerasan seksual, yakni diselesaikan secara internal dan pidana.
"Di internal SJS tidak ada upaya yang jelas melindungi korban," ujar dia.
Baca juga: Gubernur Sumbar Mahyeldi: Korban Pelecehan Seksual Dosen Unand Perlu Diberikan Perlindungan
Di samping itu, lanjut Ranti, berdasarkan keterangan korban, sang pacar juga terdampak karena kasus yang menimpanya.
Sang pacar harus mendekam di penjara, lantaran membela korban dengan memukul terduga pelaku.
"Korban cerita kepada pacarnya, dan sang pacar menonjok terduga pelaku, sehingga pacarnya masuk penjara dalam dugaan penganiayaan," tuturnya.
"Yang tidak fair, proses penegakan hukum terhadap pacarnya sangat cepat," pungkas dia.
Jawaban Kuasa Hukum SJS
Kuasa hukum SJS Plaza Padang, Yohannas Permana mengatakan, kliennya yaitu pihak SJS kooperatif dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja itu.
"Soal penuntutan terhadap diduga pelaku, dia masih diduga pelaku, kita tunggu putusan tetap dulu, kalau inkrah, atau setidaknya ditetapkan tersangka akan langsung kami tindak lanjuti," kata Yohannas Permana.
Ia mengatakan, memang ada narasi bahwa telah terjadi pelecehan seksual di SJS, namun harus dibuktikan terlebih dahulu.
"Belum pasti kekerasan seksual, baru diduga, kalau sudah terbukti, dan diduga pelaku ditetapkan tersangka dan bersalah, baru ada proses hukum. Kenapa tidak kita lakukan proses di internal? Karena tidak ada kepastian hukum, kalau sudah ada baru bisa kita berhentikan (terduga pelaku)," ujar dia.
"Pertanyaan saya satu, tenaga kerja siapa yang tanggung jawab? masalah pesangon siapa yang tanggung jawab?," lanjut Yohannas.
Baca juga: Rekomendasi Telah Disampaikan, Unand Tunggu Tindak Lanjut Kemendikbud Soal Kasus Pelecehan Seksual
Kata dia, SJS menghargai proses penegakan hukum yang berlaku. Polisi, kata dia, memang sudah meminta rekaman CCTV ke pihak SJS untuk mengusut dugaan pelecehan seksual itu.
Yohannas melanjutkan, SJS sudah mempersilahkan pihak kepolisian untuk mengecek rekaman CCTV.
Kemudian ia juga membantah bahwa rekaman CCTV di SJS telah dihapus, sementara menurutnya rekaman CCTV itu akan hilang otomatis setelah tiga pekan.
3 Berita Populer Padang: Kemacetan di Sitinjau Lauik, HUT Ke-80 PMI, Prakiraan Cuaca |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: 7.178 Anak Putus Sekolah, Prakiraan Cuaca, Tawuran Pelajar Tewaskan Siswa |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Perahu Nelayan Terbalik, Satpol PP Bubarkan Hiburan Malam |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: 4 Rumah Terbakar, Pasangan Remaja Terjaring Razia dan Kekalahan Kabau Sirah |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Dampak Reshuffle, ALS Tanggung Asuransi Korban dan Peringatan Maulid Nabi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.