Berita Populer Padang

Berita Populer Padang: Karyawan SJS Plaza Diduga Alami Pelecehan Seksual, Perda Pajak Air Tanah

Berita Populer Padang karyawan SJS Plaza Padang diduga alami pelecehan seksual, dan Pemko siapkan Perda Pajak Air Tanah.

Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Aksi demonstrasi LBH Padang menuntut keadilan terhadap korban pelecehan seksual di depan SJS Plaza Kota Padang, Jumat (20/1/2023). 

Kata dia, ada dua mekanisme dalam penanganan kekerasan seksual, yakni diselesaikan secara internal dan pidana.

"Di internal SJS tidak ada upaya yang jelas melindungi korban," ujar dia.

Baca juga: Gubernur Sumbar Mahyeldi: Korban Pelecehan Seksual Dosen Unand Perlu Diberikan Perlindungan

Di samping itu, lanjut Ranti, berdasarkan keterangan korban, sang pacar juga terdampak karena kasus yang menimpanya.

Sang pacar harus mendekam di penjara, lantaran membela korban dengan memukul terduga pelaku.

"Korban cerita kepada pacarnya, dan sang pacar menonjok terduga pelaku, sehingga pacarnya masuk penjara dalam dugaan penganiayaan," tuturnya.

"Yang tidak fair, proses penegakan hukum terhadap pacarnya sangat cepat," pungkas dia.

Jawaban Kuasa Hukum SJS

Kuasa hukum SJS Plaza Padang, Yohannas Permana mengatakan, kliennya yaitu pihak SJS kooperatif dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja itu.

"Soal penuntutan terhadap diduga pelaku, dia masih diduga pelaku, kita tunggu putusan tetap dulu, kalau inkrah, atau setidaknya ditetapkan tersangka akan langsung kami tindak lanjuti," kata Yohannas Permana.

Ia mengatakan, memang ada narasi bahwa telah terjadi pelecehan seksual di SJS, namun harus dibuktikan terlebih dahulu.

"Belum pasti kekerasan seksual, baru diduga, kalau sudah terbukti, dan diduga pelaku ditetapkan tersangka dan bersalah, baru ada proses hukum. Kenapa tidak kita lakukan proses di internal? Karena tidak ada kepastian hukum, kalau sudah ada baru bisa kita berhentikan (terduga pelaku)," ujar dia.

"Pertanyaan saya satu, tenaga kerja siapa yang tanggung jawab? masalah pesangon siapa yang tanggung jawab?," lanjut Yohannas.

Baca juga: Rekomendasi Telah Disampaikan, Unand Tunggu Tindak Lanjut Kemendikbud Soal Kasus Pelecehan Seksual

Kata dia, SJS menghargai proses penegakan hukum yang berlaku. Polisi, kata dia, memang sudah meminta rekaman CCTV ke pihak SJS untuk mengusut dugaan pelecehan seksual itu.

Yohannas melanjutkan, SJS sudah mempersilahkan pihak kepolisian untuk mengecek rekaman CCTV.

Kemudian ia juga membantah bahwa rekaman CCTV di SJS telah dihapus, sementara menurutnya rekaman CCTV itu akan hilang otomatis setelah tiga pekan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved