Kota Bukittinggi

Tiga Pemuda Ditangkap Polisi di Bukittinggi terkait Penyalahgunaan Sabu

Tiga pemuda ditangkap polisi di dua lokasi berbeda di Kota Bukittinggi terkait penyalahgunaan sabu.

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rizka Desri Yusfita
istimewa
Barang bukti berupa paketan sabu yang didapatkan Satresnarkoba Polresta Bukittinggi pada Selasa (10/1/2023) lalu. Kini, pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolresta Bukittinggi. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Tiga pemuda ditangkap polisi di dua lokasi berbeda di Kota Bukittinggi terkait penyalahgunaan sabu.

Penangkapan tersebut terjadi, Selasa (10/1/2023) malam, lokasinya itu di Candung Koto Laweh dan Koto Rapak Baso, Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Ps. Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri membenarkan penangkapan tersebut.

"Tiga pemuda ini berhasil kita amankan di dua lokasi berbeda. Penangkapan ini didasari adanya laporan masyarakat dan pendalaman kasus," kata Syafri kepeda TribunPadang.com, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Polresta Bukittinggi Selidiki Kasus Pengeroyokan Ketua Relawan Anies Baswedan oleh OTK

Syafri menuturkan, pelaku masing-masing berinisial RD (36), MA (35) dan RM (22).

Saat diamankan ketiga pelaku terbukti memiliki narkotika jenis sabu tersebut.

Penangkapan itu bermula, kata Syafri, usai ditangkapnya RD di jalan Bypass Bukittinggi-Payakumbuh Km 5.

Lokasi tepatnya itu di Jorong Lubuk Aua, Nagari Candung Koto Laweh, Agam.

"Dari RD ini, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang telah dipaketkan sebanyak 1 paket terbungkus di plastik bening," ungkap Syafri.

Baca juga: Tren Kejahatan Saat Nataru Selalu Meningkat, Polresta Bukittinggi Imbau Masyarakat Waspada

Lalu, usai ditangkapnya RD, polisi melakukan pendalaman kasus dan mendapatkan pelaku pemakai lainnya di malam itu juga.

"Kita lakukan pengembangan, lalu ditemukanlah pelaku baru, inisialnya MA, polisi menangkap MA di Koto Rapak Baso, Agam," terang Syafri.

Syafri menyampaikan, MA ditangkap di sebuah rumah, lalu dari tangan MA polisi mendapati barang bukti berupa sabu beserta alat hisapnya.

Tak jauh dari lokasi penangkapan MA, kata Syafri, polisi kembali menangkap RM.

Di lokasi RM ini, polisi menemukan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu.

"Selain 4 paket sabu di rumah RM, polisi juga menemukan empat bungkus plastik klip dan dua unit timbangan," tambah Syafri.

Terkait dengan maraknya penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kata Syafri, sangat perlu dilakukan penangkapan untuk pencegahan beredarnya barang haram itu.

"Informasi-informasi dari pelaku bakal menjadi bahan masukan untuk polisi dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bukittinggi," pungkas Syafri. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved