Kabupaten Padang Pariaman

Penjaga Sekolah di Padang Pariaman Simpan 36 Kg Ganja di Pustaka, Dijanjikan Imbalan Rp 500 Ribu

Penjaga sekolah menjadikan ruangan pustaka sekolah untuk tempat singgah ganja sementara sebelum dijemput.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Polisi amankan 36 paket ganja di SD N 18 Nan Sabaris Padang Pariaman. Pria berinisial A (44) penjaga sekolah pemilik barang tersebut turut diamankan Polsek Nan Sabaris Padang Pariaman, Rabu (11/1/2023) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Seorang guru menemukan 36 paket ganja seberat 36 Kg di SD N 18 Nan Sabaris Padang Pariaman.

Ganja itu kemudian diketahui milik penjaga sekolah seorang pria berinisial A (44).

Penjaga sekolah menjadikan ruangan pustaka sekolah untuk tempat singgah ganja sementara sebelum dijemput.

Temuan ganja sebanyak 36 paket seberat 36 Kg di SD N 18 Nan Sabaris Padang Pariaman, ternyata hanya singgah sebentar saja.

Temuan 36 paket ganja pada siang hari, Rabu (11/1/2023) ini bermula saat seorang guru olahraga hendak membuka ruangan pustaka tempat paket disimpan.

Baca juga: Guru di Padang Pariaman Temukan 36 Kg Ganja di Ruang Pustaka, Ternyata Milik Penjaga Sekolah

Kapolsek Nan Sabaris Padang Pariaman AKP Andranova mengatakan barang itu milik penjaga sekolah berinisial A (44).

Barang itu menurut pengakuan A, dititipkan oleh seorang temannya untuk dijemput oleh pihak lain.

"Jadi 36 paket ganja itu hanya singgah saja untuk dijemput oleh pemiliknya," kata AKP Andranova.

Namun, paket itu saat berada di SD N 18 Nan Sabaris merupakan milik A, sehingga ia diamankan sebagai pelaku.

Berdasarkan pengakuan A, setelah paket itu dijemput ia akan mendapat imbalan sebesar Rp 500 ribu.

Baca juga: Guru di Padang Pariaman Temukan 36 Kg Ganja saat Buka Gudang Pustaka Sekolah, Diduga Milik Bandar

Saat ini A bersama 36 paket ganja seberat 36 kilo dan satu telepon pintarnya sudah diamankan Polsek Nan Sabaris Padang Pariaman.

"Pemeriksaan lebih lanjut nanti pelaku akan kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Padang Pariaman," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Babinsa Koramil 07/pauh kambar Kodim 0308/Pariaman Korem 032/Wbr, mengamankan  paket ganja kering seberat 36 Kg di SDN 18 Sunur Tengah, Korong Koto Rajo, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan data yang diterima dari lokasi penemuan,  36 paket besar narkoba jenis ganja ini ditemukan di SDN 18 Sunur Tengah korong koto Rajo, Kecamatan Nansabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Penemuan ini berawal saat seorang guru bernama Mifta Gulfauzi,  akan membuka ruang gudang pustaka di SDN 18 Sunur Tengah Korong Koto Rajo secara tidak sengaja.

Saat itu ia melihat 36 paket  bungkusan besar berwarna kuning yang tidak diketahui apa isinya.

Kemudian ia segera berlari dan melaporkannya kepada kepala sekolah SDN 18 dan kepala sekolah melaporkan ke Babinsa setempat Serda Dody.

Baca juga: Guru Temukan Ganja di Ruang Pustaka Sekolah di Kabupaten Padang Pariaman

Serda Dody  menduga bahwa  penemuan ganja di SDN 18 tersebut merupakan tempat penyimpanan sementara oleh bandar karena paketannya masih utuh.

PLH Danramil 07/Pk Letda Inf Syahrul mencurigai ganja yang ditemukan itu milik pengedar di area Sunur Tengah dan juga memprediksi lokasi penemuan paket ganja tersebut bagian dari transaksi antar bandar.

“Bisa jadi barangnya dia taruh di sana kemudian diambil oleh pembeli. Tapi ini baru dugaan. Kasus ini kita serahkan kepada Kapolsek  Nansabaris  untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Usai penemuan ganja tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Nansabaris  untuk proses selanjutnya.

Selanjutnya pada pukul 12.30 WIB barang bukti ganja tersebut telah dilaksanakan serah terima dari Babinsa Koramil 07/Pk  Serda Dody ke Polsek Nansabaris disaksikan oleh Wali Nagari Sunur Tengah  dan masyarakat setempat, untuk dilakukan proses  selanjutnya.

Baca juga: Pemuda Agam Pemilik 9 Paket Ganja Siap Edar Ditangkap, Sempat Buang Barang Bukti saat Digeledah

Kapolsek Nan Sabaris AKP Andranova membenarkan informasi ini, bahwa pihaknya sudah melakukan serah terima barang bukti dan tersangka tersebut.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved