Kabupaten Padang Pariaman

Motif Ayah Bunuh Anak Tiri di Padang Pariaman: Merasa Terancam dari Serangan Korban

Korban sempat mengancam pelaku dengan sebilah parang, sembari mengancam akan mengusirnya dari rumah itu.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Adegan pertama rekonstruksi pembunuhan ayah tiri pada anaknya saat korban mengancam pelaku yang sedang berada di bagian dapur rumah, Selasa (10/1/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Hasil pemeriksaan mengungkap motif seorang ayah membunuh anak tiri di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Pembunuhan oleh ayah kepada anak di Nagari Padang Alai, Padang Pariaman itu berawal dari ancaman anaknya.

Ancaman itu terkuak dari hasil pemeriksaan dan rekonstruksi pembunuhan yang berlangsung pada, Selasa (10/1/2023).

Rekonstruksi yang diperankan langsung oleh tersangka berinisia RE (77) itu, dimulai dari adegan pertama Minggu (11/12/2022) sore jelang pembunuhan.

Korban sempat mengancam pelaku dengan sebilah parang, sembari mengancam akan mengusirnya dari rumah itu.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Ayah Bunuh Anak Tiri di Padang Pariaman, Ada 28 Adegan

Setelah itu, pelaku merasa terancam dan waspada sepanjang malam.

Bahkan ia selalu memperhatikan gerak gerik korban sepanjang malam jelang pembunuhan.

Sebelum pembunuhan terjadi korban menonton televisi sepanjang malam, selama itu pelaku beberapa kali memperhatikannya.

Saat menonton televisi, RE melihat di dekat korban ada parang yang terakhir kali diacungkan padanya sore itu.

Hingga akhirnya pukul 00.00 WIB, Senin (13/12/2022), pelaku akhirnya berpura-pura tidur di kamarnya.

Baca juga: Polisi Periksa Lebih Lanjut Ayah Bunuh Anak Tiri di Padang Pariaman, Tersangka Terindikasi Bohong

RE mengaku ia hanya memejamkan mata saja, dan tetap mendengar gerak gerik korban.

Selang beberapa jam, RE mendengar suara televisi sudah tidak ada, lalu ia mengintip dari kamar, terlihat korban baru tertidur di dekat parangnya.

Situasi itu langsung ia manfaatkan, RE mangmbil parang dekat korban tersebut untuk membacoknya.

Pembacokan dilakukan pada bagian kepala korban, pelaku mengaku pembacokan terjadi sebanyak 7 kali pada adegan ke sebelas.

Sewaktu pembacokan korban sempat tersadar dan duduk, tapi RE terus membacoknya sampai tidak bergerak lagi.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Yogi Melvin saat Jual Beli COD di Padang Panjang

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved