Populer Padang

Populer Padang: Pria Diamankan Akibat Bawa Cewek Bermalam, Respons Wali Kota DPRD Ajukan Interpelasi

Pria da wanita diamankan karena diduga berbuat mesum di satu rumah kontrakan di kawasan Tanah Sirah, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
istimewa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang amankan satu pasangan, yang diduga berbuat mesum disalah satu rumah kontrakan,di Kecamatan Lubuk begalung kota Padang, Selasa (3/1/2023) dini hari. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Simak berita populer Padang yang tayang 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita pria diamankan Satpol PP karena bermalam dengan wanita bukan istrinya serta Wali Kota Padang Hendri Septa merespons soal rencana hak interpelasi DPRD.

Berikut selengkapnya:

1. Tak Bisa Tunjukkan Buku Nikah Pria Diamankan Satpol PP, 3 Hari Bawa Cewek Bermalam di Kontrakan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang amankan satu pasangan, Selasa (3/1/2023) dini hari.

Mereka diduga berbuat mesum di satu rumah kontrakan di kawasan Tanah Sirah, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.

Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan pasangan diamankan ini berawal dari laporan dari salah seorang warga yang curiga melihat DV (27) laki -laki sudah 3 hari membawa RS (30) perempuan, berada di rumah kontrakan tersebut.

Pada pukul 00.30 WIB, warga bersama RT setempat berinisiatif melakukan pemeriksaan, ternyata pintu rumah tersebut terkunci.

Warga terus mencoba mengetuk pintu rumah tersebut, diketahui CV membukakan pintu rumah tersebut.

Baca juga: Satpol PP Padang Amankan 3 Perempuan Pemandu Karaoke, Jalani Screening HIV dan PMS

Lalu ditemukan RS yang diduga pacarnya dalam rumah, saat ditanyai warga mereka tidak dapat memperlihatkan buku nikah mereka.

Karena tidak bisa memperlihatkan bukti yang sah, warga dan RT setempat membawa pasangan tersebut ke pos di Jalan Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung untuk diamankan.

"Warga kemudian melaporkan kepada Satpol PP, setelah mendapat laporan dari warga kita lakukan penjemputan, sekarang pasangan tersebut telah berada Mako Satpol PP," terang Mursalim, Selasa (3/1/2023)

Selanjutnya pasangan bukan suami istri tersebut akan diproses dan didata oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.

"Kita Belum mendapatkan hasil dari PPNS, tentu kita belum bisa memberikan sanksi untuk mereka, namun kita akan panggil kedua keluarga mereka sebagai penjamin," tutup Mursalim. (*)

Baca juga: Dari Rekaman CCTV, Polisi Kantongi Wajah Pelaku Pengeroyokan Idris Sanur di Bukittinggi

2. Hendri Septa: Anggota DPRD Silakan Saja Ajukan Hak Interpelasi, Pengisian Wawako Tergantung Partai

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved