Populer Padang
Populer Padang: Wali Kota Larang Konvoi di Malam Tahun Baru, Tiga Pelaku Tawuran Ditangkap
Kebijakan sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang melarang kegiatan perayaan tahun yang mengganggu ketertiban umum.
Diimbau untuk tidak melakukan pawai atau arak-arakan pada saat malam pergantian tahun baru dan lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat keagamaan.
Selanjutnya, mengedepankan sikap toleransi mulai dari lingkungan terkecil seperti RT/RW serta
Lalu mengoptimalkan peran aktif siskamling di lingkungan tempat tinggal, tempat ibadah dan lingkungan sekitar untuk mencegah timbulnya gangguan keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Selanjutnya, memanfaatkan panggilan kubencanakan apabila terjadi bencana dengan menghubungi nomor layanan panggilan darurat.
Di antaranya Pemadam Kebakaran Kota Padang: (0751-28558) - 08116606113 atau panggilan darurat Pusdalops BPBD Kota Padang dengan nomor: 085891522181.
2. Tiga Pelaku Tawuran yang Bacok Warga di Koto Tangah Padang Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lainnya
Polsek Koto Tangah kembali menangkap pelaku yang diduga tawuran dan menganiaya warga di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Peristiwa ini terjadi di Pasar Pagi Tanjung Aur, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Rabu (21/12/2021) pukul 00.30 WIB.
Korban diketahui bernama Muhamamd Arifin (31) dan Lukman Nurhakim (30) warga Tanjung Aur, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino mengatakan, pelaku tawuran ini membuat kedua korban mengalami luka serius pada tubuhnya.
Setelah dilaporkan ke pihaknya, petugas berhasil mengamankan inisial AH (19) di Balai Baru, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Fakta Reka Adegan Pembunuhan Pelajar di Agam, Motif Pelaku: Emosi dan Kesal, Lalu Bacok Korban
"Hasil pengembangan hari ini, kita berhasil mengamankan dua orang pelaku inisial A (19) dan I (20)," kata AKP Afrino, Jumat (30/12/2022).
Inisial A ditangkap di Pincuran Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kota Bukittinggi, Sumbar.
"Hasil interogasi terhadap inisial A, ia mengakui telah membacok pinggang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit," katanya.
AKP Afrino juga mendapatkan informasi kalau pelaku melakukan aksinya bersama temannya inisial I pada saat kejadian.
Selanjutnya petugas bergerak ke rumah inisial I di Jalan Perumahan Lubuk Gading, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
"Informasinya masih ada pelaku lainnya, dan kita masih melakukan pengejaran. Jadi, total pelaku sampai saat ini ada sebanyak tiga orang yang sudah diamankan," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar/Rima Kurniati))