Kota Padang

Polresta Padang Larang Penggunaan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru, Rawan Kebakaran

Polresta Padang melarang penggunaan kembang api pada saat pergantian malam tahun baru 2023 di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kapolres Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, saat berada di lapangan Kantor Pemerintahan Kota Padang, Jumat (28/10/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang melarang penggunaan kembang api pada saat pergantian malam tahun baru 2023 di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan, larangan tersebut diterapkan untuk meminimalisir potensi kebakaran yang dapat terjadi akibat bermain kembang api.

"Kami menghimbau masyarakat tidak menyalakan petasan dan kembang api pada pergantian malam tahun baru 2023. Karena takut memicu bencana dan kerentanan lainnya," kata Kombes Pol Ferry Harahap, Kamis (29/12/2022).

Kata dia, hal itu telah diatur dalam Surat Edaran Mendagri Nomor: 400.10/8922/SJ Tahun 2022 tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Terkait pengamanan lokasi objek wisata, pihaknya telah menurunkan petugas untuk melakukan pengamanan arus lalu lintas ke sejumlah destinasi wisata.

Baca juga: Arus Lalu Lintas di Jalan Pantai Padang Berlaku Satu Arah saat Malam Tahun Baru

Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas Saat Pergantian Malam Tahun Baru, Pantai Padang Satu Jalur

"Beberapa daerah yang diantisipasi antara lain daerah kunjungan wisata di sepanjang jalan Pantai Padang," kata Kombes Pol Ferry Harahap.

Selain itu, petugas juga menyiapkan jalan alternatif atau rekayasa lalu lintas di Jalan Samudera atau jalan menuju Pantai Padang akan dibuat satu arah dengan jalan masuk dari Simpang Masjid Al Hakim dan Simpang Olo Ladang.

“Beberapa jalan alternatif di kawasan pusat Kota Padang sudah disiapkan untuk pengalihan arus lalu lintas, karena setiap tahunnya wilayah Pantai Padang ini selalu dipadati oleh pengunjung” pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved