Pemilu 2024
Ada 14 Kursi DPR RI dari Sumatera Barat pada Pemilu 2024, Berikut Pembagian Dapilnya
Provinsi Sumbar pada Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 mendatang terbagi menjadi dua Daerah Pemilihan (Dapil).
TribunPadang.com - 14 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) untuk Provinsi Sumatera Barat (Sumut) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Provinsi Sumbar pada Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 mendatang terbagi menjadi dua Daerah Pemilihan (Dapil).
Masing-masing Dapil Provinsi Sumatera Barat tersedia delapan, dan enam kursi.
Dapil Sumbar I meliputi 11 kabupaten/kota, sedangkan Dapil Sumbar II sebanyak delapan kabupaten/kota.
Jumlah kursi dan Dapil ini telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Partai Buruh Sumbar Rapatkan Barisan, Kuatkan Infrastruktur Partai
Diketahui, jumlah kursi dan Dapil DPR RI pada Pemilu 2024 bertambah seiring bertambahnya empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
Jika jumlah kursi di DPR periode 2019-2024 sebanyak 575, maka pada Pemilu 2024 bertambah menjadi 580 kursi.
Penambahan jumlah kursi juga berdampak pada Dapil yang sebelumnya hanya 80 menjadi total 84 Dapil se-Indonesia.
Berikut pembagian Dapil dan jumlah kursi DPR RI Dapil Sumbar pada Pemilu 2024:
Baca juga: Target Golkar Sumbar di Pemilu 2024: 3 Kursi DPR RI dan 12 Kursi DPRD Provinsi
A. Dapil Sumbar I : delapan kursi
- Kabupaten Kepulauan Mentawai
- Kabupaten Pesisir Selatan
- Kota Padang
- Kota Solok
- Kabupaten Solok
- Kabupaten Solok Selatan
- Kota Sawahlunto
- Kabupaten Sijunjung
- Kabupaten Dharmasraya
- Kota Padang Panjang
- Kabupaten Tanah Datar
Baca juga: Tidak Ada Tambahan di Pemilu 2024, Jumlah Kursi DPRD Kota Pariaman Tetap 20 Orang
B. Dapil Sumbar II : enam kursi
- Kabupaten Pasaman
- Kabupaten Pasaman Barat
- Kota Payakumbuh
- Kabupaten Lima Pluh Kota
- Kota Bukittinggi
- Kabupaten Agam
- Kota Pariaman
- Kabupaten Padang Pariaman
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Sumbar pada Pemilu 2024, Ini Pembagian 2 Dapil Sumatera Barat,