Pemilu 2024

Ada 14 Kursi DPR RI dari Sumatera Barat pada Pemilu 2024, Berikut Pembagian Dapilnya

Provinsi Sumbar pada Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 mendatang terbagi menjadi dua Daerah Pemilihan (Dapil).

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
TribunJogja
Ilustrasi pencoblosan Pemilu 2024 

- Kabupaten Solok Selatan

- Kota Sawahlunto

- Kabupaten Sijunjung

- Kabupaten Dharmasraya

- Kota Padang Panjang

- Kabupaten Tanah Datar

Baca juga: Tidak Ada Tambahan di Pemilu 2024, Jumlah Kursi DPRD Kota Pariaman Tetap 20 Orang

B. Dapil Sumbar II : enam kursi

- Kabupaten Pasaman

- Kabupaten Pasaman Barat

- Kota Payakumbuh

- Kabupaten Lima Pluh Kota

- Kota Bukittinggi

- Kabupaten Agam

- Kota Pariaman

- Kabupaten Padang Pariaman

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Sumbar pada Pemilu 2024, Ini Pembagian 2 Dapil Sumatera Barat, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved